Warga Kasikan Ditangkap di Kusau Makmur

Warga Kasikan Ditangkap di Kusau Makmur

BANGKINANG (HR)-Jajaran Polsek Tapung Hulu Polres Kampar melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka pelaku penyalahgunaan narkotika di jalan raya KM 74 Desa Kusau Makmur Kecamatan Tapung Hulu, Kamis (14/1).

Tersangka kasus narkoba yang diringkus pihak Kepolisian ini adalah MS alias EM (41), swasta warga desa Kasikan kecamatan Tapung Hulu.

Penangkapan tersangka kasus narkoba ini berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat tentang adanya pelaku narkoba yang akan bertransaksi di wilayah Tapung Hulu dan akan melewati Desa Kusau Makmur. Menindaklanjuti informasi tersebut tim opsnal Polsek Tapung Hulu kemudian melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan petugas diketahui tersangka MS alias EM tengah melintas dijalan raya KM 74 desa Kusau Makmur, petugas langsung mencegatnya dan kemudian melakukan penggeledahan badan terhadapnya.

Saat petugas memeriksa dompet tersangka ini ditemukan 1 paket besar dan 4 paket kecil narkotika jenis shabu shabu serta 1 paket kecil narkotika jenis daun ganja kering.

Kapolsek Tapung Hulu AKP Nurman SH saat dikonfirmasi Haluan Riau membenarkan kejadian ini. "Tersangka beserta barang bukti terkait kasus ini telah diamankan di Polsek Tapung Hulu untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.(oni)