Personel Polisi di Meranti Masih Kurang

Personel Polisi  di Meranti Masih Kurang

SELATPANJANG (HR)-Anggota polisi di Kepulauan Meranti (polres dan jajaran polsek) hanya berjumlah 338 orang. Jumlah ini masih sangat kurang karena idealnya di Kepulauan Meranti, Riau, harus ada 750 personil kepolisian.

Kekurangan personil ini terungkap jelas ketika Mapolres Meranti mengekspos penanganan kasus selama tahun 2015, Kamis (31/12) malam. Waktu itu kata Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Zahwani Pandra Arsyad, di Mapolres ada tunggakan kasus sebanyak 111 kasus di tahun 2015. Tunggakan ini meningkat jika dibandingkan tahun 2014 lalu yang hanya 44.

Setelah ditanya penyebab terjadinya peningkatan tunggakan kasus ini, Pandra mengatakan ada beberapa kasus yang merupakan jaringan sehingga harus dituntaskan sampai jaringan itu habis. Ditambah, untuk daerah sebesar Meranti, Mapolres hanya punya 19 orang penyidik.

"Penyidik basik pendidikannya harus sarjana hukum. Kita baru ada 19 penyidik," kata Pandra seperti dikutip dari GoRiau.com.

Untuk itu, Pandra mengaku akan terus mendorong personil baru agar selalu mengambil peluang kuliah andai ada kelas jauh yang dibuka di Kepuluauan Meranti. "Polri juga ada penerimaan anggota baru yang dari sarjana hukum. Itu akan sangat membantu nantinya," tambahnya.

Selain minimnya penyidik, Pandra juga mengungkapkan sejak ada Polres Meranti, sampai ke jajaran polsek, mereka baru ada 338 personil. Jumlah ini masih sangat sedikit, karena menurut Pandra, untuk Polres Meranti harusnya ada 750 personil.
 
"Selain butuh banyak personil, kita juga butuh kantor baru. Kantor inikan sebetulnya Polsek Tebingtinggi, ada keterbatasan terutama ruang kerjanya," ujar Pandra pula.(grc/pep)