Soal Dana 'Plesiran' Anggota DPRD Riau, Sekdaprov: Kita Sama-sama Kurangi Saja

Soal Dana 'Plesiran' Anggota DPRD Riau, Sekdaprov: Kita Sama-sama Kurangi Saja

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau telah merasionalisasi anggaran perjalanan dinas seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Namun khusus dana perjalanan Anggota DPRD Riau ke luar negeri, tidak ada pengurangan. Jumlahnya mencapai Rp14 miliar.

Melihat besarnya dana plesiran tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau Yan Prana Jaya berharap ada rasionalisasi. Karena kondisi keuangan Pemprov Riau mengalami penurunan.

“Saya kira begini ya, sepanjang kita tidak punya duit, sama-sama kita memahami bahwa kondisi kita saat ini berat. Kita kan langsung diskusi dengan Banggar (Badan anggaran) dewan, ya kita sama-sama mengurangi saja,” ujar Yan Prana Jaya, Selasa (26/11/2019).


Dijelaskan Yan Prana, anggaran perjalanan dinas di lingkungan Pemprov Riau telah dikurangi. Untuk itu ia berharap DPRD Riau juga mengurangi anggaran perjalan dinasnya.

“Saya sama-sama mengimbau sajalah. Yang jelas kita bagaimana mempercepat APBD 2020 sesuai denagn janji saya mempercepatnya,” tegas Yan Prana.

Sementara itu, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) mengkritisi anggota DPRD Provinsi Riau yang melakukan kunjungan kerja ke luar negeri. Karena selama ini kegiatan tersebut dinilai tidak bermanfaat.

Berdasarkan laporan keuangan pemerintah daerah, selama 2015-2018, Anggota DPRD Riau telah menghabiskan anggaran sebesar Rp49,1 miliar untuk pelesiran ke luar negeri.