APBD Dumai Rp1,088 T Disahkan

APBD Dumai Rp1,088 T Disahkan

DUMAI (HR)- Setelah melewati pembahasan yang cukup panjang antara Badan Anggaran  DPRD Kota Dumai dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, akhirnya Ranperda APBD Kota Dumai tahun 2016 senilai Rp1,088 triliun disahkan menjadi Perda APBD.\

Pengesahan tersebut melalui rapat paripurna Laporan Hasil Kerja Pembahasan RAPBD Kota Dumai 2016, Senin (28/12), bertempat di gedung DPRD, Jalan Perwira, Kelurahan Bagan Besar, Dumai.

Rapat Paripurna di pimpin langsung Ketua DPRD Dumai, Guzri Effendi didampingi kedua wakilnya H Zainal Abidin dan Idrus, serta dihadiri 28 dari 30 anggota DPRD Kota Dumai.
Paripurna dihadiri PJ Walikota Duma, Alrlizman Agus, Sekdako Dumai  Said Mustafa dan Kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Daerah, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kota Dumai serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Dumai, Gusri Effendi mengatakan, telah dilakukan Pembahasan Pendapatan dalam APBD Dumai 2016. Penyampaian laporan hasil kerja Banggar DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang RAPBD Kota Dumai tahun anggaran 2016 telah melalui beberapa tahapan.
Tahap pertama, Rapat Paripurna Dewan tanggal 21 Desember 2015, Pj Walikota Dumai telah menyampaikan Ranperda tentang RAPBD 2016.

"Selanjutnya pada tanggal 22 Desember 2015 telah dilaksanakan rapat paripurna dewan dalam rangka mendengarkan Pemandangan Umum anggota DPRD yang tergabung dalam fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang RAPBD 2016, "terang Gusri Effendi.

Pada rappat Paripurna Dewan tanggal 23 Desember 2015, kata Ketua DPRD Dumai, telah disampaikan Jawaban Pemerintah Daerah terhadap Pemandangan Umum anggota DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang RAPBD Kota Dumai tahun anggaran 2016.

Setelah Pj Walikota Dumai menyampaikan jawaban pemerintah terhadap pemandangan umum, kata Gusri Effendi, selanjutnya pembahasan diserahkan kepada Banggar DPRD Dumai untuk dilakukan pembahasan baik secara internal maupun secara eksternal guna menyerap informasi mengisi muatan APBD 2016.

"Alhamdulillah, setelah melalui pembahasan oleh Banggar secara intensif, baik dilakukan secara internal oleh Banggar maupun bersama TAPD, akhirnya Banggar berhasil merampungkan tugasnya dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku, "sebutnya. Selanjutnya hasil Kerja Banggar DPRD Dumai dibacakan oleh Johannes Mp Tetelepta.

Sementara, Pj Walikota Dumai, Arlizman Agus dalam sambutannya memberi apresiasi dan ucapan terimakasih kepada DPRD Dumai yang telah memberikan perhatian dengan penuh seksama dan secara bersama-sama dengan Tima Anggaran Pemerintah Daerah Kota Dumai menyelesaikan pembahasan Ranperda APBD Kota Dumai tahun 2016 yang selanjutnya disahkan menjadi Peraturan Daerah.

"Kami menyadari dalam proses penyampaian sampai pembahasan dan pengesahan APBD Kota Dumai 2016 terjadi silang pendapat atau beda penafsiran. Tetapi itu merupakan dinamika musyawarah dalam pembahasan yang menjadi pembelajaran bagi kita semua untuk mencapai sebuah kesepakatan bersama,"tukasny. ***