DPRD Gelar

Paripurna Laporan Pansus 4 Ranperda

Paripurna Laporan Pansus 4 Ranperda

TEMBILAHAN (HR)-DPRD Kabupaten Indragiri Hilir menggelar rapat paripurna, dalam rangka penyampaian laporan Panitia Khusus  atas empat rancangan peraturan daerah tahun 2015, dan laporan badan pembentukan peraturan daerah mengenai program pembentukan Perda tahun 2016.

Rapat paripurna yang dilaksanakan di aula Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan ini, dipimpin wakil Ketua DPRD Ferryandi didampingi Ketua DPRD Dani M Nursalam Wakil, serta dihadiri Bupati, 30 anggota DPRD dan sejumlah pejabat eselon di lingkungan Pemkab.

Juru Bicara (Jubir) Pansus DPRD Inhil Hasnawi, dalam laporannya mengatakan setelah melalui pembahasan terhadap keempat Ranperda yang diusulkan Pemerintah Daerah (Pemda), dinyatakan semuanya bisa disetujui dengan catatan Ranperda tentang pendirian perusahaan daerah BPR, serta penyertaan modal kepada Bank Riau Kepri dan PDAM TI dapat dilaksanakan setelah terpenuhinya persyaratan tentang pengelolaan investasi daerah sesuai peraturan berlaku.

Selanjunya, mengenai Ranperda bantuan pendidikan atau beasiswa bagi peserta didik, lanjut Hasmawi, dapat dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan yang telah ditetapkan. "Empat Ranperda yang telah diusulkan Pemkab Inhil sebelumnya layak ditetapkan menjadi Perda," katanya, Selasa (22/12).

Sementara itu, Jubir Badan Pembentukan Perda DPRD Inhil Herwanissitas, menjelaskan jumlah Ranperda yang masuk dalam usulan dan akan dibahas pada tahun 2016 mendatang adalah sebanyak 33 Ranperda.

"Jumlah ini terdiri dari 7 Ranperda inisiatif DPRD, dan 26 dari usulan Pemkab Inhil melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)," imbuhnya. (knc/aag)