BUAT JKK

Taspen Gaet Jasa Raharja & BPJS Kesehatan

Taspen Gaet Jasa Raharja & BPJS Kesehatan

JAKARTA (HR)-PT Taspen menggandeng dua mitra sesama BUMN, yakni PT Jasa Raharja dan BPJS Kesehatan untuk mendukung pelaksanaan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

Direktur Utama Taspen Iqbal Latanro menegaskan, kerja sama dengan Jasa Raharja untuk menangani program JKK bagi peserta Taspen yang mengalami kecelakaan lalu lintas.

Sedangkan kesepakatan dengan BPJS Kesehatan untuk menjadi penjamin awal terhadap kasus yang belum terbukti sebagai kecelakaan kerja.

"Apabila dalam waktu tiga hari bisa dibuktikan sebagai kecelaan kerja maka Taspen akan bertindak sebagai penjamin," kata Iqbal, Kamis (17/12).

Taspen sendiri mulai menjalankan bisnis JKK sejak turunnya PP nomor 70 tahun 2015 pada Juli lalu. Selain JKK, mereka juga menjalankan program Jainan Kematian atau JKM untuk aparatur sipil negara.

Kedua program ini melengkapi produk mereka sebelumnya, yaitu program pensiun dan tabungan hari tua (THT). Sampai saat ini Taspen sudah memiliki 6,8 juta peserta.

Jumlah ini terbagi menjadi 4,4 juta peserta aktif dan 2,4 juta peserta pensiun. Para peserta ini dilayani 13.300 titik layanan termasuk melalui kerja sama dengan Posindo dan perbankan.(kon/mel)