Perjuangkan Wilayah 3 RW

DPRD Desak Pemko Pekanbaru

DPRD Desak Pemko Pekanbaru

PEKANBARU (HR)-Kalangan DPRD Kota Pekanbaru mendesak Pemko Pekanbaru untuk berjuang agar tiga RW di Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya yang masuk ke wilayah Kampar tersebut bisa dikembalikan lagi ke Kota Pekanbaru.

"Saya sarankan masalah ini untuk diperjuangkan kembali supaya bisa masuk ke Pemko lagi, ini kalau secara hukum memungkinkan, maka lakukan," ujar Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Hotman Sitompul, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (9/12).

Hotman menilai, lepasnya tiga RW di Kelurahan Simpang Tiga itu membuat Pemko dirugikan, karena dampaknya jelas. Kerugian dari segi PAD, jumlah penduduk berkurang, luas wilayah mengecil dan begitu juga soal administrasi kependudukan, serta telah banyaknya APBD Kota Pekanbaru digunakan untuk pembangunan di daerah tersebut.

"Ini benar jika Pemko lemah dalam koordinasi, teledor dan lalai. Ada masalah besar dimana bagian dari haknya diambil oleh Kampar, tapi Pemko tidak tahu," ungkap Hotman.

Meskipun dasarnya itu Permendagri, kata Hotman, yang pasti keputusan Mendagri pasti berasal dari hasil kajian dan ada kesepakatan.

"Jadi kami sarankan kalau masih bisa dikoordinasinakan dan diselesaikan maka dudukkan kembali dan kembalikan lagi ke Pekanbaru,"sebutnya.

Dalam waktu dekat ini, disampaikan Hotman, pihaknya di Komisi I yang membidangi pemerintahan akan memanggil Satuan Kerja (Satker) terkait, dalam hal ini juga Tata Pemerintahan (Tapem) untuk hearing membahas persoalan tersebut."Dengan informasi seperti ini, kami akan panggil satker terkait untuk menjelaskannya," imbuh Hotman.***