Sopir Ganti Muatan CPO dengan Air

Sopir Ganti Muatan CPO dengan Air

DUMAI (HR) -- PT Teman Setia merugi hingga Rp419 Juta. Sebab, muatan crude palm oil  milik perusahaan itu digelapkan oleh CK, sopir truk pengangkut muatan tersebut, Kamis (3/12) silam.

Pria berinisial CK ini ketahuan mengganti muatan CPO dengan air. Informasi yang diterima, aksi penipuan supir berusia 25 tahun ini diketahui oleh petugas keamanan PT MSSP Bangsal Aceh Dumai.

Mereka lantas melaporkan adanya truk tangki yang muatan CPO bercampur dengan air kepada pihak PT Teman Setia. Kapolsek Sungai Sembilan, AKP Supriyono menjelaskan, aksi penggelapan itu sudah ditangani oleh pihak kepolisian. "Lokasi perkara di areal PT MSSP Kelurahan Bangsal Aceh.

Polisi sudah mengaman sopir truk dan barang bukti Truk tangki berwarna hijau dengan nomor polisi BK 8902 VN," ujar Kapolsek. Hingga kini, penyidik terus mengembangkan kasus tersebut baik memeriksa tersangka maupun memanggil para saksi untuk dimintai keterangan. Hal tersebut guna pengembangan kasus kemungkinan ada tersangka lainnya.(zul)