Polisi Berpangkat AKBP Tersangka Korupsi Rp6,5 M

Polisi Berpangkat AKBP  Tersangka Korupsi Rp6,5 M

Jakarta (HR) - Perwira polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) berinisial ET menjadi tersangka korupsi. ET ditetapkan tersangka oleh Polda Kalbar. ET diduga melakukan korupsi penggunaan anggaran jasa telekomunikasi periode 2011-2014 senilai Rp6,5 miliar.

"Dugaan korupsi ini temuan pengawas pemeriksaan khusus Inspektorat Pengawasan Daerah Polda Kalbar," jelas Kapolda Kalbar Brigjen Pol Arief Sulistyanto, Sabtu (5/12).

Arief menjelaskan, temuan dugaan korupsi itu kemudian dibahas dalam rapat staf utama perwira Polda Kalbar dan terbitlah keputusan untuk penindakan perkara.

"Dengan adanya keputusan itu, maka dilaporkan kepada Kapolri dan mengusulkan untuk dibebastugaskan yang bersangkutan dari jabatannya, untuk kemudian dilakukan penyidikan. Penyidikan kasus ini tindak lanjut dari Irwasda Polda Kalbar," tutur dia.

ET diketahui sebagai Kabid TI. Penyidikan dilakukan Ditreskrimsus Polda Kalbar.

"Tindak lanjut dari penyidikan telah diselesaikan berkas perkara dan telah tahap 1 JPU," tutup dia.
Tidak Ditahan

"Yang bersangkutan tidak ditahan, karena kooperatif. Yang bersangkutan juga masih wajib apel pagi," jelas Kapolda.
Modus yang dilakukan ET sebagai Kabid TI dengan menggelembungkan tagihan jasa telekomunikasi Rp100 juta perbulan. ET bekerjasama dengan Ketua Kopegtel dan seorang manajer keuangan. Dua orang itu, Ketua Kopegtel dan Manajer Keuangan memasukan tagihan itu dalam surat utang untuk Polda Kalbar selama 2011-2014. Tindakan ET ini terendus BPK dan Irwasda Polda Kalbar. ET menerima bagian Rp4,5 miliar.

3 Tersangka Lain
Bukan hanya AKBP ET yang dipidana karena kasus korupsi anggaran komunikasi senilai Rp 6,5 miliar. Ada tiga orang lainnya yang juga ditetapkan tersangka karena bersokongkol menggarong uang negara.

"Dua mantan Kopegtel Pontianak dan seorang manajer keuangan," jelas Kapolda.

Dua mantan Kopegtel itu yakni AY periode 2011-2014 dan FS Ketua Kopegtel periode 2014-2015, dan FR seorang manajer keuangan. (dtc/rin)