Muscab II HNSI Rohil Digelar Setelah Pilkada

Muscab II HNSI Rohil Digelar Setelah Pilkada

BAGANSIAPIAPI (hr)-DPC Himpunan Nelayan seluruh indonesia Kabupaten Rokan Hilir saat ini tengah melakukan berbagai persiapan untuk pelaksanaan Musywarah Cabang kedua. Muscab ini diagendakan usai pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah 2015.

"Saat ini panitia tengah melakukan berbagai persiapan, mulai dari mempersiapkan kebutuhan biaya, tanggal pendaftaran calon dan membahas administrasinya. Yang jelas, Muscab HNSI kedua ini diselenggarakan usai pelaksanaan Pilkada Rohil," kata Ketua Panitia Muscab HNSI Rohil, Aminuddin Simatupang, Rabu (2/12) di Bagansiapiapi.

Muscab HNSI kedua ini diselenggarakan untuk memilih pengurus HNSI Rohil untuk periode 2015-2020, sesuai dengan SK HNSI Rohil dengan nomor 042/PM/DPC-HNSI/XI/2015 tentang Pelaksanaan Muscab.

Jumlah nelayan Rohil, baik itu nelayan pesisir pantai, danau, serta nelayan budidaya, saat ini berjumlah sebanyak 13.700 nelayan. Untuk pelaksanaan Muscab nanti, tiap kecamatan diundang 2 nelayan, dengan rincian 1 nelayan sebagai peserta dan 1 nelayan lagi sebagai peninjau Muscab," terang Aminuddin.
Dilanjutkan Aminuddin, Muscab ini diselenggarakan untuk memilih pemimpin dengan harapan mampu memperjuangkan nasib para nelayan dalam rangka meningkatkan perekonomian kerakyatan.

Selain Muscab itu, nantinya diikuti para perwakilan nelayan, pihak panitia juga akan melibatkan Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Pelindungan Masyrakat (Kesbangpolinmas) Rohil.
"Karena setiap kegiatan organisasi kemasyarakatan harus dan wajib diketahui oleh Pemkab Rohil melalui Kesbangpolinmas, "ujarnya.

Aminuddin juga mengatakan, sejauh ini sudah ada beberapa calon dari legislatif ingin maju menjadi ketua HNSI, yang berasal dari berbagai Partai Politik yang duduk di DPRD Rohil.

Kendati demikian, pihaknya tetap mengutamakan kader dari HNSI Rohil. "Kita memang membuka peluang untuk masyarakat umum, birokrasi, dan legislatif. Namun kita juga tetap mengutamakan kader-kader yang berasal dari tubuh HNSI Rohil," pungkas Aminuddin. (zal)