Target Dishutbun di Hutlin Bukit Suligi

35 Ruli Tuntas Ditertibkan

35 Ruli Tuntas Ditertibkan

Pasir Pengaraian (HR)- Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Rokan Hulu menargetkan sebanyak 35 unit rumah liar yang berdiri di kawasan hutan lindung Bukit Suligi, tuntas ditertibkan.

Diakui Kadishutbun Rohul, Sri Hardono, Selasa (11/8/2015) saat ditanya target penertiban lanjutan yang akan dilakukan pihaknya, Menurut Sri Hardono, baru-baru ini sekitar 4 unit ruli di kawasan Hutlin Bukit Suligi ditertibkan tim gabungan yang melibatkan Polhut BKSDA Riau, Dishutbun Rohul, TNI termasuk Polri. Sisanya secara bertahap akan ditertibkan lagi.

“Kita inginkan, pemilik ruli langsung menertibkannya sendiri. Karena kita sudah beberapa kali menyurati pemilik ruli agar mereka segera bongkar bangunan mereka. Sebaiknya mereka sendiri yang membongkarnya, tanpa harus dipaksa. Kita tergetkan, hingga akhir 2015 ini seluruh ruli dan bangunan di kawasan Hutlin Bukit Suligi sudah dibongkar,” tegas Kadishutbun, Sri Hardono.

Sri Hardono juga mengakui, dari sekitar 28 ribu hektar kawasan Hutlin Bukit Suligi, kini tinggal 10 hingga 20 persen lagi yang tersisa dan belum digarap. Sisanya dijadikan tanaman kelapa sawit, ruli, hutan DIklat BKSDA Riau dan lain sebagainya. Di lahan 28 ribu hektare itu kini sudah banyak dialihfungsikan oleh oknum-oknum, malahan sudah ada yang diperjual belikan.

“Dari 35 ruli yang ada, setengahnya rumah pribadi semi permanen dan permenan yang umumnya milik warga pendatang. Sisanya, warung dan sebagian lagi lokasi kafe. Kita juga mendapati, ada sekitar 4 warga yang dirikan ruli memiliki Surat Keterangan Tanah (SKT) yang didapat dari kepala desa saat masih gabung dengan Kabupaten Kampar,” jelas Sri Hardono.

Sayangnya, kata Sri, Hutlin Bukit Suligi, merupakan aset Provinsi dan Pusat yang kewenangan pengelolaannya tidak diserahkan ke Kabupaten Rohul.
“Apalagi bila nantinya UU 23 tentang kewenangan Pemkab menangani urusan kehutanan dan pertambangan tidak ada lagi, kecuali Tahura. Maka Dishutbun nantinya tidak berfungsi dan tidak dibutuhkan lagi sehingga bisa saja nantinya dibubarkan saja,” tegas Sri Hardono.

Sri menyatakan, dalam bulan ini, pihaknya juga rencananya kembali lakukan penertiban ruli yang ada di kawasan Hutlin Bukit Suligi. Dengan ditertibkannya seluruh tanaman dan lahan yang ada di Hutlin, Sri berharap dapat mengembalikan fungsi Hutlin Bukit Suligi seperti semula.(adv/humas)