Jelang Pilkada

Dewan Setuju Debat Kandidat Diulang

Dewan Setuju Debat Kandidat Diulang

RENGAT (HR)-Terkait permintaan berbagai elemen,  debat publik kandidat calon Bupati dan calon wakil Bupati Inhu yang telah dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum beberapa waktu lalu, Ketua Komisi III DPRD Inhu Raja Irwantoni, Selasa (24/11), menyatakan setuju jika KPU mengulang pelaksanaan debat publik tersebut.

“Kita sangat mendukung keinginan masyarakat untuk mengulang kembali pelaksanaan debat kandidat,” ungkapnya. Dijelaskan, DPRD akan mengusulkan pada pimpinan Dewan, pelaksanaan debat kandidat juga dilaksanakan di Gegung DPRD Inhu, sehingga seluruh anggota DPRD yang terdiri dari partai penggusung masing-masing Paslon juga mengetahui dan mendengar visi misi Paslon.

Sementara, Ketua KPU Inhu, M Amin, mengatakan KPU Inhu hanya bisa melaksanakan debat kandidat sekali saja, sesuai anggaran yang sudah ditetapkan. Lebih jelas dikatakan, jika berpedoman pada PKPU No 7 tentang Kampanye, KPU bisa melaksanakan tiga kali debat kandidat selama masa kampanye, namun karena anggaran yang diajukan, maka debat kandidat cuma sekali.

Diungkapkan, jika Dewan ingin melaksanakan itu sah saja, karena DPRD berhak memanggil masing-masing Paslon memaparkan visi misi serta hal lainnya. “Tapi namanya bukan debat kandidat, bisa jadi pemaparan visi misi Paslon, sebab yang bisa melaksanakan debat kandidat hanya KPU,” ucapnya.

Sementara Paslon nomor urut 1 Tengku Muchtaruiddin dan Aminah, melalui salah seorang tim pemenangannnya Putra, setuju dan siap tampil dimana dan kapan saja dilaksanakan debat kandidat tersebut asal tidak melenceng dari ketentuan berlaku. Hal senada juga diungkapkan Paslon nomor urut 2 Yopi Arianto dan Khairizal.

Dikatakan Yopi, jika masyarakat ingin debat kandidat tersebut diulang, maka pihaknya siap dan bersedia datang memenuhi keinginan masyarakat. “Namun yang paling penting, debat kandidat atau pemaparan visi misi ini tidak menyalahi aturan yang ada,” ujarnya. (rez)