Pihak Terlibat akan Ditindak Tegas

Polisi Tersangka Pembunuh Istri Diringkus

Polisi Tersangka Pembunuh Istri Diringkus

PEKANBARU (HR)-Berakhir sudah pelarian Bripka ST Simanjuntak, oknum polisi yang bertugas di Polsek Kepenuhan, Rokan Hulu. Pria yang disangka menjadi pembunuh istrinya sendiri itu, diringkus saat berada di Provinsi Kalimantan Selatan, Jumat (20/11) pagi.

Terkait hal ini, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan, menegaskan, pihaknya akan menindak tegas

Polisi
 seluruh pihak yang diduga terlibat dalam upaya pelarian oknum Polisi berpangkat Brigadir Polisi Kepala (Bripka) tersebut. Sejauh ini, belum diketahui apakah SM Simanjuntak melarikan diri dibantu oleh pihak tertentu atau sendirian saja.

"Kalau ada yang membantu dalam proses pelarian, akan kita proses. Nanti akan diselidiki, apakah dibantu," tegas Kapolda Riau, Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan, Jumat (20/11) siang.


Seperti dirilis sebelumnya, nama Bripka ST Simanjuntak tiba-tiba langsung menyedot perhatian. Hal itu karena ia diduga telah membunuh istrinya sendiri, Risman, awal Oktober lalu. Sejak saat itu, ST pun raib. Namanya kembali menarik perhatian, setelah ditangkap aparat Kepolisian.

Diterangkan Kapolda Riau, Bripka ST Simanjuntak diamankan saat berada di rumah keluarganya di salah satu wilayah di Provinsi Kalimantan Selatan.

"Sekarang sedang dalam perjalanan dari Kalsel (Kalimantan Selatan,red) ke Riau. Jadi dia (melarikan diri) dari Riau langsung ke Kalsel," terang Dolly.
Lebih lanjut, Dolly menyebut kalau SM Simanjuntak hanya bersembunyi di Kalsel saja, tidak berpindah-pindah tempat persembunyian. Selama di sana, ia diketahui menginap di rumah salah seorang keluarganya.

"Diamankan di rumah keluarga di sana (Kalsel,red). Anaknya kan di situ juga," ungkapnya.
Lebih lanjut, Kapolda Riau Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan menjelaskan jika aparat kepolisian Riau melakukan koordinasi dengan jajaran kepolisian di Kalsel untuk menciduknya. Tidak ada perlawanan berarti dari SM Simanjuntak, hingga akhirnya menyerahkan diri untuk diamankan, dan kembali ke Riau guna mengikuti proses hukum yang menantinya.

"Kita mengamatinya sampai seminggu di Kalsel," tukas Kapolda.
Dihukum Berat
Sementara itu, keluarga istri ST Simanjuntak, Risma boru Nainggolan, mengaku telah menerima kabar perihal penangkapan tersebut. "Kami sekeluarga merasa bersyukur, dan berterima kasih kepada anggota Polri karena sudah menangkapnya," ujar Yuliani, yang tak adalah adik Risma.

Dikatakan, jika ST Simanjuntak dibawa ke Mapolres Rohul, pihaknya ingin bertemu dengan pelaku. "Ya itu kalau diizinkan oleh Pak Polisi," jelasnya.
Yuliani mengharapkan mantan anggota Polsek Kepenuhan tersebut dihukum seberat mungkin.

"Cara dia membunuh itu sangat kejam. Sudah seperti membunuh binatang, bayangkan ditembak pakai lima peluru, kakakku dibuatnya seperti binatang. Kalau memang sudah tak suka, kenapa tidak ditinggalkan saja," ujarnya.

Ditambahkannya, sebelum menghabisi kakaknya Risma, pelaku sering berkoar-koar saat sedang mabuk, bahwa ia akan membunuh istrinya. "Namun saya sendiri tidak menanggapinya. Kami mengira itu main-main," ungkapnya.

Yuliani tetap menyerahkan penyelesaian hukum ke pihak berwajib, namun secara pribadi ia mengharapkan pelaku dihukum mati. "Dihukum mati saja dia. Ini masalah nyawa, harusnya juga dibayar pakai nyawa," pungkas Yusliani.

Seperti dirilis sebelumnya, aksi pembunuhan terhadap Risma, terjadi Senin pagi awal Oktober 2015 lalu. Aksi itu dilakukan tersangka setelah sempat mengikuti apel pagi di Mapolsek Kepenuhan. Risma ditemukan tewas di rumahnya di di Jalan Baru PT Eluan Mahkota (EMA), Dusun Kasimang, Desa Kepenuhan Hilir, Kecamatan Kepenuhan. Risma ditemukan tewas di halaman rumahnya, dengan sekujur tubuh dipenuhi darah akibat luka tembakan. (dod, rtc)