Pemko Pekanbaru Minta Pusat Kuliner Nadayu Segera Urus Izin

Pemko Pekanbaru Minta Pusat Kuliner Nadayu Segera Urus Izin

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru meminta pusat kuliner Nadayu Marsar 89 di Jalan Arifin Ahmad disiplin dalam menjaga protokol kesehatan (Prokes) dan segera mengurus izin.

"Laporan dari masyarakat memang sepintas tampak tidak menjaga protokol kesehatan. Maka kita minta ke satgas agar memberi peringatan dan pengelola Nadayu juga harus disiplin menerapkan protokol kesehatan. Sebab Covid-19 kita masih tinggi," ujar Kadisperindag Kota Pekanbaru, Ingot Hutasuhut, Selasa (1/12/2020).

"Juga harus ada izin. Kita mendorong Nadayu segera mengurus izinnya. Sama seperti Bundaran Keris," tambahnya.


Meski di tengah pandemi, Ingot mengatakan, pemerintah tak mungkin menghentikan seluruh aktivitas apalagi yang menyangkut ekonomi masyarakat. Makanya, satu-satunya cara hanya dengan ketat menjalankan prokes di tiap tempat.

"Memang kita menghindari kerumunan, tapi pemerintah tidak mungkin menghentikan semua aktivitas. Apalagi Nadayu ini menyangkut ekonomi masyarakat," ungkap Ingot.

"Kita lihat sekarang Bundaran Keris sudah lumayan aman. Prokesnya juga sudah dijalankan dengan baik. Ini berkat komitmen para pengelolanya. Nah makanya kami minta temoat-tempat lain juga gitu. Khususya Nadayu ini," tutupnya.


Reporter: M Ihsan Yurin



Tags Pekanbaru