THM Masih Beroperasi, Komisi I Minta Pemko Pekanbaru Tindak Tegas

THM Masih Beroperasi, Komisi I Minta Pemko Pekanbaru Tindak Tegas

RIAUMANDIRI.CO - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru mendesak instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk merazia Tempat Hiburan Malam (THM).

Sebab, THM di Kota Pekanbaru disinyalir masih beroperasi selama Ramadhan 1443 H ini. 

Padahal larangan beroperasi sudah jelas dalam Surat Edaran Walikota Pekanbaru Nomor 14/SE/2022 Tentang Pedoman Aktivitas pada Bulan Suci Ramadhan 1443H/2022M.


"Kami mengharapkan kepada aparat penegak hukum ini agar bersikap adil dalam melakukan survey ataupun razia di tempat-tempat yang kedapatan melanggar surat edaran Walikota," tegas anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Tarmizi Muhammad, Minggu (17/4/2022).

Tarmizi menekankan, aparat penegak hukum agar dapat bertindak tegas dan tidak tebang pilih dalam melakukan razia ke berbagai tempat hiburan malam.

"Kalau ada tempat hiburan malam yang masih beroperasi di bulan puasa ini, maka aparat penegak hukum harus menindak tegas. Jangan pandang bulu," ujarnya.

Politisi Golkar ini juga berpesan kepada masyarakat non muslim, agar saling menghormati dan menjaga toleransi selama bulan suci Ramadhan.

"Imbauan kita, masyarakat non muslim harus saling menghargai umat muslim yang tengah menjalankan ibadah puasa, demi menjaga kerukunan antar umat beragama di Kota Pekanbaru ini," singkat Tarmizi.

Dalam Surat Edaran Walikota Pekanbaru Nomor 14/SE/2022 dalam Poin B nomor 1, 2 dan 7 disebutkan bahwa, pemilik usaha seperti tempat hiburan umum, karaoke, pub dan kelab malam/diskotik, ditutup selama bulan suci Ramadhan. Khusus restoran dan hiburan yang merupakan fasilitas hotel dapat dibuka untuk tamu hotel.

Kemudian, tempat pijat kesehatan/refleksi ditutup selama Bulan Suci Ramadan. Serta restoran, rumah makan, warung makan kaki lima, kedai kopi, kafe dan sejenisnya bagi penjual, dapat melayani makan ditempat mulai pukul 16.00 WIB. Sedangkan Warnet dan Play Station ditutup selama Bulan Suci Ramadhan.