Sengkarut PBB dan Terorisme

Sengkarut PBB dan Terorisme

Kurang dari setahun, Prancis dihantam dua serangan menggemparkan: pada 9 Januari 2015 dan 13 November 2015. Ini merupakan hal yang menyedihkan, mengherankan, atau bisa dikatakan memalukan. Menyedihkan karena setiap nyawa manusia memiliki nilai tinggi; heran karena Prancis bukan negara berkembang yang baru belajar dalam hal keamanan nasional; malu karena intelijen Prancis kerjanya ngapain aja. Negara yang berpenduduk 60 juta jiwa atau hanya seperlima warga Indonesia itu secara manajerial mungkin akan lebih mudah mengatur dibandingkan Indonesia yang tersebar dan cukup luas dalam mengawasi gerak musuh.

Mengamati reaksi masyarakat internasional, kesedihan yang meliputi Prancis sangat terasa. Sebaran di media elektronik yang terlihat seakan mendukung Prancis dan turut berduka dengan cara bersimpati melalui berbagai cara, mulai dari menyalakan lilin di setiap rumah, pengubahan status dan gambar dari akun, dan sebagainya.
Apakah mungkin teori Goliat versus David dapat terjadi pada saat ini, yang kecil dapat mengalahkan sang raksasa? Ingat, kemenangan Daud atas raksasa bukan karena kekuatannya, melainkan kekuasaan Tuhan yang menolongnya.
Ada juga yang menyampaikannya dengan teori anjing gila yang disampaikan oleh Presiden Suriah. Sang pemelihara anjing gila, yaitu negara-negara besar yang memelihara teroris, tidak dapat mengendalikan lagi aksi mereka sehingga sang anjing melukai si pemilik.

Ada lagi yang berpendapat tanpa fakta bahwa ini merupakan konspirasi politik sayap kanan yang ingin menjatuhkan partai sosialis yang sedang berkuasa. Oposisi sebagai partai antipendatang mulai gerah dengan ulah migran dan pemeluk Islam yang menjamur. Mereka tidak memberikan hasil apa-apa, tapi malah merepotkan dapur dan menghabiskan makanan.

Selain yang bersimpati, ada juga yang sinis. Mengapa "cubitan" yang memakan ratusan korban di Prancis sangat menghebohkan, tetapi Palestina walaupun kena tamparan berkali-kali dan memakan korban lebih banyak cukup bersabar dan suara mereka semakin terbungkam. Istilah yang disampaikan mungkin Prancis cukup lebay dengan kejadian ini.
Hubungan internasional antara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) saya analogikan layaknya hubungan di dalam ruang persidangan MPR/DPR. Negara anggota diibaratkan partai yang memiliki tujuan dan kepentingan berbeda.

Setiap partai yang memiliki kepentingan sama, tentu akan merapatkan barisan menuju tujuannya. Dalam memutuskan suatu hal tergantung iktikad partai disesuaikan dengan kepentingannya, apakah menguntungkan atau tidak. Bagitulah secara sederhana mekanisme rapat antarnegara anggota PBB di Jenewa.
Seorang kawan, salah satu diplomat Indonesia yang mewakili perwakilan tinggi Indonesia (PTI) di Jenewa, menanggapi hal ini dengan mengambil kasus kekurangan air bersih di Afrika. Masalah ini akan cepat teratasi jika ada niat atau iktikad baik dari negara-negara adikuasa.

Namun, sayangnya kepentingan negara adikuasa berbeda sehingga permasalahan yang cukup sederhana ini digantung dan terabaikan. Contoh peristiwa tiada akhir adalah pertikaian Palestina dan Israel. Bukan murni permasalahan agama, hemat penulis, di sini pun terdapat kepentingan negara adikuasa, yang hingga kini belum terungkap kepentingan apa sebenarnya. Waktu pasti akan menjawan semua pertanyaan besar ini.
Contoh lain berkaitan dengan permasalahan dalam negeri. Krisis ekonomi pada 1997/1998 dan penurunan rupiah pada 2015 yang hampir mencapai Rp 16 ribu per dolar AS, di tangan siapakah penentuan dolar naik dan turun? Seandainya rupiah tidak terjun bebas pada 1998, tentu pesawat buatan anak negeri sudah merajai pasaran mancanegara, tapi takdir tidak menghendaki demikian.

Persaingan pesawat didominasi negara-negara adikuasa yang notabene penguasa abadi Dewan Keamanan (DK) PBB. Masih ingatkah hukuman mati yang dijatuhkan Indonesia kepada warga negara asing? Demikian kuatnya pengaruh Australia sehingga dapat melobi Sekjen PBB untuk memberikan pernyataan dukungan antihukuman mati yang berdampak yuridis kepada masyarakat internasional bahwa hukuman mati tidak berperikemanusiaan.

Padahal, di negara adikuasa lainnya, hukuman mati masih tetap dilaksanakan. Demikian hebatnya pengaruh negara maju dalam mengatur hukum dan bermain politik dalam skala transnasional.
Kembali pada permasalahan teror yang melanda Prancis atau bahkan kelak di tempat lain, jangan berpikir terlalu rumit dalam menyelesaikannya. Permasalahan justru pada implementasi secara konsisten dan tegas Piagam PBB yang terlalu dipolitisasi negara adikuasa, yang dalam hal ini lima negara anggota tetap DK. Mereka harus diubah sehingga tidak semena-mena menentukan nasib negara kecil.

Siapakah yang menentukan dari kelimanya? Tidak ada negara yang menyatakan memberikan kewenangan kepada mereka. Apakah Prancis, Amerika Serikat, Inggris, dan Rusia dijadikan sebagai anggota tetap DK karena mereka memenangkan Perang Dunia II? Lalu, apakah Cina dijadikan anggota tetap karena negara paling menderita pada Perang Dunia II? Atau, karena Cina mendapat kewenangan dari negara Asia lainnya?
Sama sekali hal ini tidak beralasan dalam penetapan anggota tetap DK. Jika kekuasaan terlalu lama diberikan kepada seorang presiden, pemimpin akan menjadi sewenang-wenang atau otoriter, maka apalah bedanya kekuasaan anggota tetap DK PBB yang tidak ada batas waktunya? Mereka samakin berkuasa dan otoriter.
Masyarakat internasional memerlukan perubahan radikal dalam tubuh PBB menuju kepada suatu mekanisme demokrasi internasional, menghormati aspirasi negara-negara PBB, dan benar-benar menyejajarkan semua negara pada tingkatan yang sama. Bukan berdasarkan seberapa sumbangan kekayaan kepada PBB.
Jika PBB diibaratkan sebagai keluarga besar, sebagai pemimpin, sang ayah dan ibu harus bijaksana dalam setiap sikapnya. Tidak saja kebijaksanaan, tapi keadilan merupakan unsur kedamaian dalam keluarga.
Memang PBB tidak sesederhana sebuah keluarga besar karena ini menyangkut tujuh miliar manusia dan ratusan negara. Namun, alangkah tidak bijak jika ratusan negara harus dikorbankan demi kepentingan politik lima negara DK.
DK harus segera menyelesaikan pemberontak liar yang mengatasnamakan sekelompok kecil. Mengapa balasan atas serangan 11 September di Amerika Serikat dapat dicarikan alasan pembenar untuk menghantam Irak di bawah kepemimpinan Saddam Hussein, tapi dalam menyelesaian ini tidak dapat dicari celah hukum?
Jika memang negara besar itu sengaja menciptakan dan memelihara para pemberontak, tidak ada kata selesai terhadap kejadian yang menimpa Prancis, dan hal ini akan terjadi di negara manapun. Saya katakan menciptakan dan memelihara karena secara logika tidak mungkin para pemberontak itu mendapatkan senjata dan dudukung keuangan yang kuat jika bukan oleh negara yang memiliki power untuk itu.

Hemat penulis, sepertinya tidak cukup sulit bagi negara adikuasa untuk menghancurkan para pemberontak yang mengatasnamakan agama dan kelompok kecil. Masalahnya adalah kemauan dan kepentingan (la volonter et le vouloir).(rol)
Dosen Fakultas Hukum Universitas Lampung, Mahasiswa Program Doktor Fakultas Hukum Universitas Aix Marseille Prancis.