Pembatasan Atribut dan APK

KPU Riau Akui Pilkada Kurang Meriah

KPU Riau Akui Pilkada Kurang Meriah

PEKANBARU (HR)- Komisioner KPU Riau Abdul Hamid mengakui Pilkada serentak yang akan digelar pada 9 Desember mendatang kurang meriah dibanding pelaksanaan Pilkada sebelumnya.

"Kondisi itu disebabkan karena adanya pembatasan Alat Peraga Kampanye (APK) yang diatur KPU. Pembatasan APK yang diatur KPU yakni untuk kabupaten/kota hanya dibatasi 5 baliho, 20 umbul-umbul dan 2 spanduk pada setiap satu desa/kelurahan," ungkap Abdul Hamid dalam Dialog Terbuka Persiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak Provinsi Riau, akhir pekan lalu di Hotel Dharma Utama, Jalan Sisingamangaraja.

Apalagi, kata Abdul, dalam Pilkada sebelumnya, APK itu tidak diatur KPU, semua tergantung kepada tim sukses pasangan calon (timses paslon). Meskipun, masa kampanye Pilkada serentak lebih panjang namun tetap tidak semeriah Pilkada sebelumnya.

"Jadi, dalam Pilkada serentak ini tidak ada lagi gambar calon menempel di pohon, dan tiang-tiang listrik. Karena titik-titik pemasangannya juga ditentukan setelah koordinasi dengan Pemda dan tim pemenangan kampanye pasangan calon (paslon)," jelas Abdul Hamid.

Komisioner KPU Riau ini juga memberikan apresiasi atas acara yang digelar Senator Riau Intsiawati Ayus, karena dapat dimanfaatkan sebagai sosialisasi Pilkada serentak.

"Kita apresiasi dan terima kasih, karena  dapat dijadikan sebagai ajang sosialisasi pada masa kampanye yakni 27 Agustus-5 Desember," terang Abdul Hamid.

Dialog terbuka tersebut menghadirkan Senator Riau, Intsiawati Ayus sebagai pembicara, bersama dengan Komisioner KPU Riau, Abdul Hamid dan Asisten Pengawas dan Hubungan Antar Lembaga, Bawaslu Riau, Roiz Habib yang dihadiri akademisi dan perwakilan parpol di Riau.

Senator Riau Anggota DPD RI, Intsiawati Ayus menyampaikan beberapa catatan Pilkada. Sebelumnya Indonesia mengukir dunia penyelenggara Pilkada dunia, sebanyak 852 kali Pilkada sejak era pemilihan langsung.
"Pilkada serentak 9 Desember diikuti 269 daerah atau 53 persen dari 537 daerah otonom," terang Intsiawati.

Menurutnya, keputusan untuk menggelar Pilkada serentak ini sangat berani untuk menyelenggarkan Pilkada dengan skala sangat besar dan penyelenggaran Pilkada serentak 2015 di Indonesia yang pertama di dunia.

Kemudian, tujuan utama Pilkada serentak ini yakni untuk efektivitas dan efisiensi waktu serta anggaran, harmonisasi dan sinergi perencanaan pembangunan pusat dan daerah.

Sementaram orientasi kompetisi terjadi saat ini masih pada sekitar upaya meraih popularitas dan elektabilitas."Dan hampir tidak ada kesempatan publik memilih berdasarkan kapasitas," ujar Intsiawati.

Kemudian terkait ancaman dan potensi masalah Pilkada serentak, yakni masalah anggaran diantaranya terjadi pemotongan anggaran oleh DPRD, dan hambatan dalam pencairan antisipasi keterlambatan dana operasional ke PPK dan PPS.

"Kemudian, konflik horizontal serentak karena selama ini terjadi karena paslon gengsi menerima kekakalahan atau kecewa karena sudah mengeluarkan dana banyak, bagaimana kesiapan aparat menghadapi konflik serentak," terang Intsiawati.

Dalam Pilkada serentak ini diprediksi akan terjadi menurunnya partisipasi masyarakat karena tahapan yang terlalu lama bisa mengakibatkan kebosanan dan resistensi politik, demikian juga denganminimnya sosialisasi, berpotensi menurunkan tingkat partisipasi.

"Dan banjir sengketa Pilkada, hal yang paling potensial terjadi mengingat semakin banyaknya paslon yang ikut bertarung," ujar Intsiawati. (rud)