Wakil Ketua DPRD Apresiasi Pelaksanaan Pilkades

Wakil Ketua DPRD Apresiasi Pelaksanaan Pilkades

BANGKINANG (HR)-Wakil Ketua DPRD Kampar, Sunardi DS memberikan apresiasi atas suksesnya penyelenggaraan Pilkades serentak di 105 desa yang  berjalan cukup aman dan lancar.

Hal itu diungkapkanya setelah memantau pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Kampar dengan menyampaikan  terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Kampar terutama desa-desa yang baru saja melaksanakan agenda Pilkades.

“Walaupun terkadang pada saat pesta demokrasi terjadi sedikit ada benturan karena berbeda pilihan di antara warga, saya harap setelah melaksanakan Pilkades ini dapat bersatu kembali dan dapat memberikan dukungan kepada kepala desa yang telah terpilih,” ujar kader Partai Demokrat itu, kemarin.

Dia berharap kepada  calon kepala desa yang terpilih untuk dapat merangkul kembali kompetitornya agar mampu mewujudkan program pembangunan di setiap desa.

Hasil Pilkades
Sementara itu, pelaksanaan Pilkades di Kecamatan Tapung Hulu, data yang berhasil dirangkum dari berbagai sumber, enam desa di kecamatan tersebut yang menyelenggarakan Pilkades serentak  telah berhasil mendapatkan pemimpin terpilih. Yakni Desa Senama Nenek terpilih  Abdoel Rakhman Chan, Desa Sumber Sari  terpilih Kusno, Desa Sukaramai terpilih Arusman, Desa Kusau Makmur terpilih  Mariaman dan Desa Bukit Kemuning terpilih Suparna.

Zubir Raih Suara Terbanyak
Calon nomor urut 1, Zubir berhasil meraih suara terbanyak yakni 1.073 dari calon nomor urut 2 yakni Yurnalis yang meraih 605 suara dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa atau Pilkades Desa Muara Uwai yang berlangsung Rabu (11/11) kemarin.

Dalam rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara yang dipimpin, M Abrar juga dihadiri Camat Bangkinang, Amir Ludfi, Plt Kepala Desa Muara Uwai, Khatib El-Rasyid, Ketua BPD, Jamal Abdu dan pengurus, ketua LPM, para saksi, petugas kepolisian dan TNI, ketua KPPS dan tokoh masyarakat serta seorang calon kepala desa.
Camat Bangkinang, Amir Ludfi mengimbau kepada calon terpilih untuk merangkul seluruh masyarakat termasuk calon kepala desa yang belum mendapatkan suara terbanyak dalam melaksanakan roda pemerintahan sehingga program pembangunan bisa berjalan dengan baik.

Dikatakannya bahwa desa akan dikucurkan dana oleh pemerintah baik pemerintah pusat maupun daerah untuk dapat dipergunakan sesuai aturan yang berlaku.(dom)