Riau Belum Siap Terapkan Tax Amnesty

Riau Belum Siap Terapkan Tax Amnesty

PEKANBARU (HR)-Adanya rencana pemerintah untuk memberikan pengampunan pajak (tax amnesty) bagi setiap wajib pajak, sepertinya belum bisa diterapkan di Riau. Pasalnya, hal tersebut masih sebatas usulan dan belum ada kepastian bagaimana penerapannya.

Demikian diungkapkan oleh Kepala Humas DJP Kantor Perwakilan Riau Mariyaldi, Rabu (11/11). Menurutnya, tax amnesty tersebut masih sebatas wacana dan belum ada aturan jelas untuk menjalankan kebijakan tersebut. Dengan rencana pemberlakuan tahun 2016 mendatang.

"Usulan kebijakan tax amnesty itu sudah diusulkan pihak Direktorat Jendral Pajak. Hanya saja sampai saat ini kebijakan itu memang belum diketok palu oleh DPR RI," ujar Mariyaldi.
Tax amnesty ini bertujuan, agar masyarakat tidak semena-mena untuk tidak menjalankan kewajibannya dalam membayar pajak. Namun begitu, DJP juga tetap memberikan toleransi bagi yang tidak membayar pajak, tetapi tidak menghanguskan hutangnya. Karena setelah dihitung-hitung, dengan diberlakukannya tax amnesty ini, dia menyebutkan prediksi pendapatan pajak di Riau bisa terdongkrak hingga Rp3 triliun lebih.

Apalagi, sebutnya, dalam kebijakan tax amnesty nantinya, pemerintah akan mendorong wajib pajak baru untuk menanamkan dananya kedalam obligasi, pasar modal dan sektor riil. Dalam penerapannya tentu perlu persiapan yang matang, baik system maupun seluruh fasilitasnya. Jadi hingga kini, DJP Riau masih menunggu keputusan dari pusat,"pungkasnya.***