Penyakit ODGJ

Diskes Tangani 312 Kasus

Diskes Tangani 312 Kasus

TEMBILAHAN (HR)-Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir menangani sebanyak 312 pasien dengan gangguan jiwa selama tahun 2015.

Hal ini diungkapkan Plt Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Saut Pakpahan, melalui Kasi Kesehatan Khusus Devi Natalia, saat mendampingi proses pengobatan pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), yang datang dari Kecamatan Pulau Burung di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Puri Husada (PH) Tembilahan.

"Berdasarkan data terakhir per November 2015, Diskes Inhil telah menangani Kasus ODGJ sebanyak 312 pasien," sebutnya, Kamis (13/11). Dari sejumlah kasus ODGJ yang ditangani Diskes Inhil, sebanyak 50 pasien yang bebas pasung, dan yang lainnya dalam proses pengobatan. "Jadi yang masih dipasung ada sekitar 44 pasien, dan ini merupkan program kita (Diskes, red) di tahun 2017 menjadikan Inhil bebas pasung," ujarnya.

Ia mengungkapkan, selama ini pihaknya mengalami kesulitan dalam menangani pasien ODGJ yang ada di Inhil, karena saat ini belum tersedianya rumah singgah bagi para pasien dengan ganguan jiwa tersebut. "Terpaksa kami harus melakukan pengobatan keluar Inhil, tepatnya di Rumah Sakit Jiwa Tampan di Pekanbaru," katanya.

Ditambahkan, sebenarnya Inhil telah tersedia pengobatan bagi pasien ODGJ di RSUD PH Tembilahan, serta dengan ketersediaan obat yang lengkap, hanya saja pasien dengan kelebihanan khusus ini tak bisa disamakan dengan pasien lainnya.

"Sampai saat ini, ada sebanyak 34 pasien yang telah mendapatkan penanganan di RS Jiwa Tampan, dan sebanyak 13 orang telah keluar yang saat ini dalam pengawasan Diskes Inhil saja," pungkasnya. (dan)