Pesta Demokrasi Kali Ini Terasa Sepi

Pesta Demokrasi Kali Ini Terasa Sepi

Dengan adanya peraturan baru Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak bagi daerah yang melaksanakannya pada 9 Desember mendatang, termasuk di Kabupaten Pelalawan, ternyata dampaknya besar di masyarakat.

Para pasangan calon tidak bisa lagi memasang serta mempromosikan diri secara sendiri-sendiri karena sudah ada aturan baru yakni PKPU No 7 Tahun 2015 tentang Alat Peraga Kampanye.

Dalam aturan tersebut disebutkan masing-masing pasangan calon tidak diperbolehkan memasang sendiri-sendiri dan cetak sendiri baik itu baleho atau selebaran pasangan calon dan bahkan iklan-iklan lewat media. Karena semuanya sudah dianggarkan dan dicetak oleh KPU.

Sehingga dengan dibatasinya pemakaian pemasangan alat peraga ini dianggap kurang menimbulkan kesan wah di masyarakat. Ya, walaupun tujuannya bagus untuk efesiensi anggaran.

Masyarakat saat ini terkesan tak acuh dan tidak begitu membahas soal siapa yang mereka jagokan untuk menjadi pemenangnya. Padahal kalau dihitung mundur jelang hari H-nya yakni 9 Desember mendatang tinggal 27 hari lagi. Biasanya dengan waktu yang tinggal sebulan lagi, masyarakat pasti terlihat sibuk dengan cara dan gayanya masing-masing serta mengaku-ngaku kalau dirinya menjadi tim sukses (timses) masing-masing pasangan calon. Tapi sekarang seakan tidak akan ada kejadian apa-apa.

Jadi lucu rasanya, kalau pesta demokrasi apalagi pesta Pilkada terasa sepi dan hampa dan enggak ada kesan wah. Apa lagi di Pelalawan cuman ada dua pasangan yang akan bertarung yakni pasangan incumbent HM Harris-Zardewan dengan nomor urut 1 dan pasangan Zukri-Anas Badrun dengan nomor urut 2. Kalau ini dibahas tentu sangat seru dan menjadi topik hangat di setiap pembicaraan para pemerhati politik dan masyarakat kalau dibanding-bandingkan dari karir politik, serta usia masing-masing pasangan calon tersebut.

Namun hanya karena ada batasan promosi diri para pasangan calon serta batasan pemasangan alat peraga masing-masing pasangan calon karena semuanya sudah diatur dan disediakan oleh KPU maka mereka para pasangan calon beserta timses-nya hanya bisa mempromosikan diri lewat kampanye-kampanye dialogis ke titik-titik yang disepakati. Sehingga terkesan pestanya diam-diam. Ya semoga aja semuanya berjalan sukses sesuai harapan, dan begitu juga masyarakat semoga mereka tidak lupa kalau tanggal 9 Desember itu berlangsung Pilkada sehingga mereka sadar dan menyalurkan hak suaranya di masing-masing TPS yang sudah disediakan oleh panitia pemungutan suara.***