Sukseskan Pilkada

4 Lembaga Teken Kesepakatan

4 Lembaga Teken Kesepakatan

RENGAT(HR)-Kepala Kejaksaan Negeri Rengat Teuku Rahman, Ketua Panwaslu Mulya Santoni, Kapolres AKBP Ari Wibowo dan Sekda Inhu melaksanakan penandatanganan nota kesepakatan kerja tentang Sentra Penegakan Hukum Terpadu di ruang rapat Bupati, Kamis (29/10).

Plt Sekda Inhu Isdjarwardi, mengungkapkan pelaksanaan penandatanganan ini merupakan terusan dari penandatangan yang telah dilakukan antara pemerintah Pusat dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pusat. Pemkab Inhu menyambut baik dilaksanakannya penandatanganan kedua nota kesepakatan dan kerja sama tersebut.

"Dengan adanya penandatanganan kedua nota kesepakatan ini, menjadi payung hukum dalam proses penegakan terhadap pelanggaran-pelanggaran yang berhubungan dengan Pilkada. Sehingga apa yang menjadi harapan semua pihak atas kelancaran proses pelaksanaan pilkada dapat tercapai," ujarnya.

Selain itu, juga dilakukan penandatangan kerja sama di bidang perdata dan tata usaha negara antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Inhu dengan Kejaksaan Negeri Rengat yang dilakukan Ketua KPU Inhu Muhammad Amin dan Kepala Kejaksaan Negeri Rengat Teuku Rahman.

Penandatangan kesepakatan ini guna menunjang kelancaran pelaksanaan Pilkada Inhu. Turut hadir anggota DPRD Inhu Encik Aprizal, Kasdim 0302 Inhu Mayor Kav Sukri Hendri, Kabag Administrasi Pemerintahan Umum Setda Inhu Hendry, Kepala Bagian Humas Setda Inhu Jawalter serta sejumlah perwakilan dari partai pengusung pasangan calon Bupati dan wakil Bupati.

Mulya Santoni menyampaikan terimakasih kepada Pemkab yang telah memfasilitasi pelaksanaan penandatanganan nota kesepakatan tentang sentra gakumdu tersebut. Ia berharap, dengan adanya penandatanganan ini akan membantu dalam penanganan berbagai bentuk pelanggaran selama pelaksanaan Pilkada Inhu. Sementara itu, Muhammad Amin, mengapresiasi dilakukannya penandatanganan ini. Sebab merupakan penandatangan kerja sama yang kedua kali antara KPU Inhu dengan Kejaksaan Negeri Rengat.

Ia menyampaikan terima kasih kepada pihak kejaksaan atas kerja sama yang dilakukan dalam rangka menyukseskan penyelenggaraan Pilkada Inhu, dan terima kasih kepada Pemkab Inhu yang telah menyelenggarakan sekaligus memfasilitasi pelaksanaan kegiatan.

Sementara Teuku Rahman juga merasa bersyukur atas dilaksanakannya penandatanganan nota kesepakatan ini. Dijelaskan, proses penandatangan ini diperlukan demi menyukseskan pelaksanaan Pilkada Inhu tahun 2015.

Lebih jauh dijelaskan, sejauh ini sebanyak 7 instansi yang ada di Inhu baik dari pihak BUMN maupun BUMD juga menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Rengat, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara. AKBP Ari Wibowo juga  mengapresiasi dilaksanakannya proses penandatanganan ini. (adv/humas)