Penyerahan Laporan bantuan 2014

12 Parpol Sepakat Bulan Depan

12 Parpol Sepakat Bulan Depan

SIAK (HR) - Dua belas partai politik peserta Pemilu 2014 sepakat menyerahkan laporan penggunaan bantuan tahun lalu pada akhir bulan depan. Hal ini harus dilakukan, agar tahun ini mereka bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah untuk keperluan partai.

Sebagaimana hasil rapat lintas partai yang dipimpin Kepala Badan Kesbangpol Siak, Yurnalis, Rabu (21/1), di kantor Kesbangpol Siak.
 
Yurnalis menjelaskan, berdasarkan PP No 5 Tahun 2009 dan Permendagri No 24 Tahun 2009 dan Permendagri No 83 Tahun 2012. Bagi parpol yang tidak bisa mempertanggungjawabkan bantuan yang dikucurkan, diberi sanksi. Tahun berikutnya tidak bisa menerima bantuan.

"Penyerahan laporan ini harus disertai bukti hasil audit dari BPK," terang Yurnalis.

Hasil diskusi, seluruh parpol menandatangani kesepakatan dan akan menyerahkan laporan keuangan tahun 2014 paling lambat, Jumat (27/2).

Untuk tahun 2015, dana yang dikucurkan ke parpol tidak jauh beda dengan tahun sebelumnya. Nilainya tergantung keberhasilan parpol memperoleh dukungan suara pada pemili sebelumnya. Dapat dialokasikan untuk biaya pendidikan 60 persen dari total bantuan yang diterima, 40 persen untuk biaya keperluan sekretariat.(lam)