Kabut Asap Makin Parah

Jarak Pandang 100 Meter

Jarak Pandang 100 Meter

BENGKALIS (HR)–Sejak Rabu (21/10), pagi, kondisi kabut asap di Kecamatan Bengkalis semakin pekat. Bahkan lebih pekat dari hari-hari sebelumnya. Begitu pula di kecamatan lainnya. Jarak pandang dilaporkan diperkirakan hanya 100 m sampai 200 meter. Bahkan ada yang kurang dari itu.

Sehubungan dengan itu, Penjabat Bupati Bengkalis H Ahmad Syah Harrofie  kembali mengimbau warganya, untuk membatasi aktivitas di luar rumah atau sebisa mungkin tidak aktivitas di luar rumah. Bila memang tidak bisa dihindari, supaya menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

“Lebih-lebih untuk mereka yang rentan terhadap kabut asap. Seperti mereka yang berusia lanjut, Balita dan anak-anak. Begitu pula mereka yang mempunyai penyakit kronis seperti asma dan paru-paru serta kondisi daya tahan tubuh yang rendah, agar tidak beraktivitas di luar rumah,” ujar Ahmad Syah, yang saat dihubungi mengaku tengah berada di Jakarta untuk mengukiti rapat koordinasi di Istana Negara.

Sementara, bagi yang berkendara, imbuhnya, khususnya sepeda motor agar menghidupkan lampu kendaraannya. Selain memang sudah menjadi ketentuan undang-undang lalu lintas yang harus dipatuhi. Hal ini juga untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan, karena jarak pandang yang terbatas akibat kian pekatnya kabut asap.

“Untuk yang beraktivitas di laut, kami ingatkan agar menggunakan suar tanda lampu darurat untuk mencegah terjadinya kecelakaan,” sambung Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Pemerintah Provinsi Riau ini, beberapa saat lalu.

Terkait kian pekatnya kabut asap dalam beberapa hari terakhir, Ahmad Syah mengatakan, sudah meminta Dinas Pendidikan (Disdik) untuk mengambil  kebijakan terbaik, seperti meliburkan sekolah atau mengurangi jam belajar mengajar.

“Meskipun belum ada instruksi dari Disdik, kepada masing-masing sekolah, kami persilahkan mengambil kebijakan sendiri untuk meliburkan kegiatan belajar mengajar, jika memang dirasa kondisi asap sudah pada tahap membahayakan peserta didik,” pungkasnya.***