Pemkab Serius Sikapi Permasalahan PT IJA

Pemkab Serius Sikapi Permasalahan PT IJA

TEMBILAHAN (HR)-Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, menegaskan serius menyikapi permasalahan yang terjadi antara PT Indogreen Jaya Abadi  dengan masyarakat Sungai Bungus, Desa Sungai Bela, Kecamatan Kuindra.

"Dalam menangani hal ini Pemkab sangat serius, hal ini dibuktikan dengan berbagai upaya yang telah dilakukan oleh Bupati dan beberapa dinas terkait," kata Bupati, melalui Kepala Bagian Humas Setdakab Inhil Ahmad, Kamis (8/10).

Hal ini dibuktikan oleh Pemkab Inhil dengan telah menyurati perusahaan PT PT Indogreen Jaya Abadi (IJA) untuk mengadakan pertemuan pada 10 Juli lalu. "10 Juli lalu, perusahaan itu telah di panggil dan Pemkab sudah  menegaskan bahwa PT tersebut telah melakukan tindakan pengrusakan lingkungan, kemudian Pemkab meminta agar perusahaan dengan segera memperbaiki lingkungan yang rusak akibat aktivitas perusahaan itu," paparnya.

Tak hanya itu, pada 18 September lalu Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Inhil juga telah beberapa kali meninjau lokasi, dan membentuk tim guna melakukan pemantauan. "BLH, perkebunan, kehutanan, perizinan juga telah kembali menurunkan tim-nya untuk kembali meninjau lokasi lahan yang sedang dipermasalahkan itu," tegasnya.

Selain itu, ia menyampaika tiga bulan lalu, Bupati HM Wardan beserta beberapa kepala dinas terkait, Kabag Humas, Upika Kecamatan dan rekan media telah mengunjungi langsung lokasi tersebut.  "Dengan tujuan menjadikan kawasan tersebut sebagai kawasan konservasi alam Taman Hutan Rakyat (Tahura)," ujarnya.

Menurut Kabag Humas, saat ini upaya yang telah dilakukan  Pemkab Inhil dalam menangani permasalahan ini sudah maksimal, namun penanganannya tetap harus sesuai jalur dan prosedur. "Negara kita kan negara hukum, semua harus sesuai ketentuan dan penanganannya berproses, kemudian kita juga harus meninjau dari segala sisi," katanya. (adv/humas)