Alfedri Kampanye di Marempan Hulu

Janji Selesaikan Pembagian CPCL

Janji Selesaikan Pembagian CPCL

SIAK (HR) - Calon Wakil Bupati Siak nomor urut satu, Alfedri menggelar kampanye dialogis di Kampung Marempan Hulu, Minggu (3/10). Ia berjanji pada masyarakat akan menyelesaikan masalah pembagian kebun kelapa sawit Siak I kepada masyarakat. Namun demikian permasalahan Calon Petani Calon Penerima Lahan yang berkelit hingga saat ini tidak mudah diputuskan.

Hadir sebagai jurkam anggota DPRD Siak Ismail Amir, Sujarwo, Ketua Hanura Siak Rolis dan tim kemanangan Ihksan. Kegiatan ini dihadiri sekitar 100 warga setempat.
Pernyataan Alfedri itu disampaikan menjawab pertanyaan warga setempat, Nur Efendi mewakili masyarakat Marempan yang mengaku sudah lebih 3 tahun menunggu janji pembagian kebun tersebut.

"Tahun 2014 Pak Syamsuar pernah mengunjungi Kampung Marempan dalam kampanye pemilihan anggota Dewan. Sebagai warga yang loyal pada pimpinan, kami mendukung calon yang ditawarkan dan telah terbukti yang kami pilih jadi anggota Dewan. "Namun ada satu janji yang berlum terbukti, pembagian CPCL Sawit Pemda belum terealisasi? Sudah tiga tahun kami menunggu. Kami yang namanya masuk dalam CPCL, tapi sampai sekarang Rp1.000 pun belum pernah menerima," kata Nur Efendi.
Nur Efendi berharap kedatangan Alfedri kali ini bisa menjawab semua permasalahan tentang CPCL tersebut, sehingga masyarakat bisa segera mengolah lahan dan menikmati hasilnya. "Kalau Bapak bisa memperjuangkan CPCL untuk masyarakat Marempan Hulu, Insya Allah sampai kapanpun nama Bapak akan dikenang," ujarnya.

"Kami minta tolong, tahun ini CPCL untuk diserahkan pada masyarakat," pinta Nur Efendi.
Senada disampaikan tokoh masyarakat setempat Marzuki yang mengaku sangat mendukung program Syamsuar-Alfedri. Banyak program yang terealisasi, namun satu program kebun kelapa sawit yang dimulai sejak zaman kepemimpinan Arwin tak kunjung rampung. Ia berharap pemerintah daerah bisa mendorong pihak terkait agar kebun tersebut bisa cepat diserahkan ke masyarakat.

Menanggapi hal itu, Alfedri mengatakan akan melanjutkan CPCL, berkomitmen mendorong Dinas terkait supaya CPCL ini cepat selesai. "Ini hak Bapak-abapk, tidak perlu di tahan-tahan. Namun ada yang lari dari konsep awal," kata Alfedri. Menurut Alfedri dalam penyelesaian masalah ini harus bisa mengakomodir harapan-harapan semua kelompok, jangan sampai setelah ditetapkan namun kemudian hari datang lagi kelompok lain yang menuntut. "Kami komit menyelesaikan CPCL ini secepatnya," janji Alfedri.(lam)