Untuk Pilkada Serentak

DPT Pelalawan 193.747 Pemilih

DPT Pelalawan 193.747 Pemilih

PANGKALAN KERINCI (HR)-Daftar Pemilih Tetap (yang ada di Kabupaten Pelalawan untuk pemilihan kepala daerah tanggal 9 Desember mendatang berjumlah 193.747 jiwa. Jumlah tersebut jauh berkurang pada saat pelaksanaan Pilpres dan pemilihan legislatif tahun lalu.

Hal ini terungkap pada saat Rapat Pleno Penetapan daftar Pemilih tetap yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pelalawan di kantor tersebut, Jumat (2/10).

Menurut Ketua KPU Pelalawan Nasaruddin melalui Divisi Perencanaan Keuangan dan LogistikKPU Pelalawan, Wawan Subekti bahwa penetapan DPT ini disaksikan oleh seluruh Komisioner KPU, Panwaslu dan perwakilan pasangan calon."Ya, kami telah menetapkan DPT untuk Pildakada mendatang berjumlah 193.747 yang memiliki hak pilih," katanya.

Wawan menjelaskan rinciannya untuk Kecamatan Ukui dengan jumlah desa/kelurahan sebanyak 12 dan 69 TPS, jumlah pemilihnya sebanyak 22.397, Kecamatan Pangkalankerinci dengan jumlah desa/kelurahan sebanyak 7 dan 137 TPS, jumlah pemilihnya 37.174. Kemudian Kecamatan Pangkalan Kuras dengan jumlah desa/kelurahan sebanyak 17 dan 100 TPS, jumlah pemilihnya 32.073.

"Untuk Kecamatan Pangkalanlesung dengan jumlah desa/kelurahan sebanyak 10 dan jumlah TPS 50, jumlah pemilihnya 16.612. Langgam yang ada 8 desa/kelurahannya dengan 53 TPS, jumlah pemilihnya 15.169. Lalu Kecamatan Pelalawan dengan 9 desa/kelurahan dan 37 TPS, jumlah pemilihnya 8.591," katanya.
Selanjutnya Kecamatan Kerumutan, sambungnya, dengan jumlah desa/kelurahan 10 buah dan 41 TPS, jumlah pemilihnya 13.771. Untuk Bunut yang memiliki 10 desa/kelurahan dengan 25 TPS memiliki jumlah pemilih sebanyak 7.646, Teluk Meranti dengan 9 desa/kelurahan yang tersebar memiliki jumlah TPS 36 buah, dengan jumlah pemilih sebanyak 10.764," ujarnya.

"Kuala Kampar ada 10 desa/kelurahan yang tersebar dengan 42 TPS, dan jumlah pemilih sebanyak 11.986, Bandar Seikijang dengan 5 desa/kelurahan yang ada dan jumlah TPS 32 memiliki jumlah pemilih 8.450, dan yang terakhir Kecamatan Bandar Petalangan dengan 11 desa/kelurahan memiliki jumlah TPS 32 dengan jumlah pemilih mencapai 9.114.

 Jadi total keseluruhan jumlah DPT yang sudah kita tetapkan yakni 193.747," bebernya.

Disinggung soal jumlah DPT yang jauh berkurang di Pilkada ini dibanding pada saat Pilpres dan Pileg kemarin, Wawan menjelaskan bahwa hal ini lumrah terjadi.
Pasalnya, jika Pilpres yang berskala nasional pemilih yang berada di luar Jawa atau yang bukan berdomisili di Kabupaten Pelalawan dapat memilih di sini namun pada Pilkada yang diperbolehkan memilih hanya masyarakat yang benar-benar memiliki KTP Pelalawan.

Dikatakannya, jumlah DPT ini memang kemungkinan akan bertambah namun tidak terlalu signifikan. Penambahan ini biasanya terjadi pada hari H.

Artinya, masyarakat yang memiliki KTP Pelalawan namun tengah bersekolah di Jakarta atau tempat lainnya dan pada saat pemilihan datang dia belum masuk dalam DPT, maka dia diperkenankan untuk mencoblos di TPS terdekat.***