Tim Gabungan Tni Polri

Amankan 4 Pelaku Pembakaran Lahan

Amankan 4 Pelaku Pembakaran Lahan

RAMBAH SAMO (HR)- Tim gabungan Danramil 02/Rambah Kapten Arm Alza Septendi bersana Kapolsek Rambah Samo Iptu Dasril berhasil mengamankan empat orang warga yang sedang membakar lahan seluas 2 hektare di Desa Rambah Samo Barat, Kecamatan Rambah Samo, Senin (21/9).
Dijelaskan Kapten Arm Alza Septendi, melalui Ko pda Dedy Nofery Samosir, kronologis penemuan titik api berawal dari patroli bersama yang dilakukan pada pukul 10.00 WIB oleh Kapolsek Rambah Samo dan Danramil 02/Rambah.
Setelah berkoordinasi daerah yang akan di laksanakan patroli, rombongan gabungan tim patroli menemukan lahan masyarakat yang dimiliki Tamsir (55) sedang terbakar. Di Tempat Kejadian Perkara (TKP) ditemukan 4 orang warga sedang membakar lahan yakni Tatang (40) warga Serang, Sukito (40), Mokolis (35) dan Iwan (26) warga Desa Marga Mulya, Kecamatan Rambah Samo.
Saat diamankan Tamsir sempat meminta maaf dan berjanji kepada Danramil 02/Rambah beserta Kapolsek Rambah Samo, untuk dibebaskan dan tidak mengulanginya lagi. Karena menurutnya dirinya tidak tahu kalau membakar lahan menyalahi aturan dan dilarang pemerintah.
“Pak, saya minta maaflah pak. Saya tidak tahu bahwa membakar lahan itu dilarang pemerintah. Saya mohon maafkanlah saya pak,  Saya tidak akan mengulanginya lagi Pak,” tutur Tamsir.
Namun Danramil 02/Rambah bersama Kapolsek tetap memprosesnya dengan alasan kegiatan yang dilakukan menyebabkan terganggunya roda perekonomian, dan berdampak buruk bagi kesehatan.
“Untuk penyidikan lebih lanjut pelaku pembakaran sudah diamankan di Polsek Rambah Samo bersama barang bukti berupa mancis, mobil L 300 dengan No Pol BM 8644 MH. Sementara api yang membakar lahan Tamsir berhasil jinakkan dengan cara tradisional Oleh personil TNI bersama Personil Polsek Rambah Samo,” terang Kopda Dedy Nofery Samosir. (gus)