Kemenlu Kantongi Identitas WNI Korban Tabrakan Kapal

Kemenlu Kantongi Identitas WNI Korban Tabrakan Kapal

JAKARTA (HR)–Pihak Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dilaporkan telah mengantongi identitas empat warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi anak buah kapal (ABK) dalam peristiwa tabrakan kapal ikan Taiwan, Shih Hui 31, dengan kapal kargo bermuatan kerikil.

Laporan tersebut disampaikan oleh Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI), Lalu Muhammad Iqbal, yang berkoordinasi dengan KDEI Taipei.

“Dari hasil penelusuran paspor, kami telah berhasil mengidentifikasi nama empat WNI ABK yang menjadi korban di kapal ikan Shih Hui 31,” ujar Direktur PWNI dan BHI Kemlu RI, Lalu Muhammad Iqbal, melalui pesan singkat yang diterima Okezone di Jakarta, Minggu (20/9).

“Empat WNI ABK yang menjadi korban adalah, Kusnanto asal Brebes (meninggal dunia-jenazah sudah ditemukan), Kusnali asal Brebes (jenazah belum ditemukan), Sanip asal Karawang (jenazah belum ditemukan), dan Tasam asal Brebes (jenazah belum ditemukan),” sambungnya.
Hingga kini, Taiwan Coast Guard dan tim penyelamat yang berisikan satuan Angkatan Laut masih terus berupaya melakukan pencarian tiga WNI ABK, serta dua ABK asal China yang masih hilang.
Untuk antisipasi kebutuhan proses identifikasi, Kemlu RI akan berkoordinasi dengan Tim DVI Polri untuk segera melakukan pengambilan sampel DNA dari keluarga korban.(okz/rio)