16 WNI di Turki akan Dideportasi

16 WNI di Turki akan Dideportasi

JAKARTA (HR)- Menteri Luar Negeri  Retno Marsudi mengatakan ada kemungkinan 16 Warga Negara Indonesia yang ditahan pemerintah Turki karena akan menyeberang ke Suriah untuk bergabung dengan ISIS akan dideportasi ke tanah air.
“Memang dari pihak Turki salah satu kemungkinannya adalah deportasi. Ini kita sedang dalami lagi bagaimana nanti mekanismenya sebagainya, dan tentunya persia-pan yang ada di sini,” kata Retno, Rabu (18/3).
Semula ke-16 WNI itu diduga merupakan rombongan wisatawan asal Indonesia ke Turki yang memisahkan diri dari rombongan. Namun setelah dilakukan pendalaman, ternyata ke-16 WNI yang ditangkap otoritas Turki itu berbeda identitas dengan 16 WNI yang memisahkan diri dari rombongan tour ke Turki. Ke-16 WNI yang ditahan otoritas Turki itu, 11 di antaranya adalah anak-anak.
Menlu Retno Marsudi menjelaskan, ke-16 WNI yang ditahan otoritas Turki itu memiliki dokumen keimigrasian yang jelas. Namun demikian, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) belum bisa apakah 16 orang tersebut akan bergabung dengan ISIS.
“Yang jelas memang mereka menyampaikan mereka ingin menyeberang ke Suriah. Tapi ke Suriah-nya itu dalam rangka untuk bergabung atau tidak, ini sampai sekarang kita belum mendapatkan konfirmasi,” terang Retno.
Saat ditanya apakah ada tujuan lain bergabung dengan ISIS jika ke-16 WNI itu bermaksud ke Suriah, Menlu Retno Marsudi mengatakan, ada kemungkinan untuk tujuan ekonomi, karena banyak juga WNI yang bekerja di Suriah.(rol/ivi)