TO Polisi Ditangkap

ER Nekat Jual 54 Gram Sabu ke Polisi

ER Nekat Jual 54 Gram Sabu ke Polisi

PEKANBARU (HR)-Kepolisian Daerah (Polda) Riau meringkus ER (35) yang diduga merupakan pengedar narkotika jenis sabu-sabut yang telah menjadi Target Operasi (TO) Polisi sejak beberapa bulan belakangan.

 ER ditangkap saat hendak melakukan transaksi sekantong besar sabu-sabu kepada anggota Tim Opsnal Unit 1 Subdit I Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau, yang menyamar.

Saat dikonfirmasi, Direktur Ditresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Hermansyah, membenarkan terkait penangkapan ER.

 Dikatakannya, ER ditangkap di SPBU Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru, Kamis (17/9) sekitar pukul 17.00 WIB.

 Tertangkapnya ER setelah Tim Opsnal Unit 1 Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau memantau aktivitasnya sejak beberapa hari sebelum penangkapan. Usai memastikan target, tim Opsnal merencanakan penyamaran dengan melakukan transaksi pembelian sabu-sabu dalam jumlah paket besar.

Pemesanan sabu yang dipesan anggota polisi tersebut disetujui oleh ER.

 Mereka sepakat melakukan transaksi di dekat area SPBU, di Jalan Arifin Ahmad.

 Tidak mengetahui dirinya masuk dalam jebakan penyamaran polisi, ER datang seorang diri dan menemui anggota polisi yang menyamar sebagai pembeli tersebut dengan mengantongi paket sabu yang dipesan.

Begitu barang bukti berupa paket sabu-sabu diperlihatkan, Polisi yang telah bersiap di sekitar lokasi langsung beraksi mengamankan ER yang telah menjadi target.

"Bersama tersangka, anggota di lapangan menyita paket besar sabu-sabu diperkirakan sebanyak 54 gram," ujar Hermansyah, Jumat (18/9) siang.

Dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) penangkapan, sore hari itu juga Tim Opsnal Unit 1 Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau langsung melakukan pengembangan dengan membawa ER menuju rumahnya yang berada di Perumahan Permata Bunda, Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan.

"Di rumahnya, anggota melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan satu unit timbangan digital yang diduga digunakan tersangka dalam mengedarkan sabu-sabu," lanjut mantan Kabid Humas Polda Riau tersebut.

Saat ini, sebut Hermansyah, Polisi tengah memastikan ada pelaku lain selain ER dalam peredaran serbuk haram ini. Pengembangan di lapangan masih dilakukan sejak diringkusnya ER.

"Seiring proses penyidikan, pengembangan kasus di lapangan terkait adanya tersangka lain masih dilakukan," tandas Hermansyah.(dod)