Bawa Kabur 61 Ribu Voucher Internet, Pembobol Gudang PT SIS dan Penadah Diringkus

Bawa Kabur 61 Ribu Voucher Internet, Pembobol Gudang PT SIS dan Penadah Diringkus

Riaumandiri.co – Polsek Tualang bersama Tim Opsnal Satreskrim Polres Siak mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian di PT Sumatera Inti Seluler (SIS). 


4 orang pelaku berhasil diamankan diantaranya HS (37), RSS (35), SST (22) dan AEET (26) terkait hilangnya 61.738 pcs voucher internet Telkomsel dengan nilai kerugian mencapai Rp302.478.000.



Kapolsek Tualang Kompol Hendrix membenarkan adanya penangkapan penadah dan pelaku bobol gudang PT SIS yang merugikan mencapai Rp302.478.000 di wilayah hukum Polsek Tualang


"Peristiwa pencurian diketahui pada Senin 24 November 2025 sekitar pukul 07.40 WIB saat saksi Silviani, pegawai PT. SIS, menemukan kantor dalam keadaan berantakan dan pintu belakang serta brankas sudah dirusak," ujarnya, Sabtu (6/12).


Kompol Hendrix menyatakan bahwa pelapor bersama Admin Gudang kemudian melakukan pengecekan dan mendapati puluhan ribu voucher internet yang tersimpan di rak gudang telah hilang.


Selain itu, pelaku juga menggondol perangkat DVR CCTV setelah terlebih dahulu melepaskan sambungan kabel guna menghilangkan jejak.


"Atas kejadian tersebut, pihak perusahaan melaporkan kasus ini ke Polsek Tualang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," tuturnya.


Menindaklanjuti Laporan Polisi Nomor LP/B/96/XII/2025/SPKT II/Polsek Tualang/Polres Siak/Polda Riau, lanjut Kapolsek Tualang menyebutkan bahwa tim opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Alan Arief dan tim opsnal Polsek dan didampingi tim opsnal Polres Siak bergerak cepat melakukan penyelidikan.


"Pada Rabu 3 Desember 2025 pukul 20.00 WIB, tim berhasil mengamankan pelaku pertama bernama SST di konter 'Ponsel Kita' Jalan Sido Rukun, Kota Pekanbaru. Dari keterangannya, voucher tersebut ia dapatkan dari seseorang bernama HS yang sudah kabur ke wilayah Rumbai," sebutnya.


Tim kemudian melakukan pengejaran dan pada Kamis, 4 Desember 2025 sekira pukul 01.10 WIB, dua pelaku lainnya HS dan RSS berhasil diamankan di tepi Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Muara Fajar, Rumbai Barat, Kota Pekanbaru, saat menunggu bus.


Dari pengembangan, para pelaku turut menyebut keterlibatan nama lain, termasuk seorang pria bernama Inisial M dan P, yang saat ini masih dalam pencarian (DPO).


"Ke 4 pelaku dan barang bukti 629 pcs voucher Telkomsel, 1 unit flashdisk berisi rekaman salinan CCTV sudah diamankan di Polsek Tualang untuk dilakukan pemeriksaan dan terhadap pelaku



Berita Lainnya