Satresnarkoba Polres Siak Tangkap Diduga Pelaku Narkoba

Satresnarkoba Polres Siak Tangkap Diduga Pelaku Narkoba

Riaumandiri.co - Seorang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika diduga jenis sabu-sabu di Jalan Indah Kasih Gang Utama RT 03 RW 06 Kampung Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak berinisial AM alias AL (24) ditangkap Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak. 

AM alias AL ditangkap Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti empat belas paket diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 60,10 gram.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi menerangkan bahwa penangkapan bermula dari aduan masyarakat bahwa dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.


“Dari laporan yang didapat, saya langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut," ucap AKP Riza, Kamis (22/2).

Lanjut AKP Riza Effyandi menjelaskan Pada Rabu (21/2) sekira pukul 22.00 WIB pihaknya mendapat laporan dari masyarakat bahwa di Jalan Indah Kasih Gang Utama RT 03 RW 06 Kampung Perawang Kecamatan Tualang, sering dijadikan transaksi yang diduga narkoba jenis sabu-sabu.

Atas dasar laporan tersebut AKP Riza memerintahkan personilnya untuk mengembangkan laporan diatas dengan memerintahkan anggota sat Resnarkoba Polres Siak dipimpin oleh Aipda Jhon Hendro Napitupulu.

Sekira pukul 00.15 WIB membuahkan hasil dengan dilakukan penangkapan seorang laki-laki berinisial AM alias AL di teras rumahnya setelah dilakukan penggeledahan didapati empat belas paket narkotika diduga jenis sabu-sabu yang disimpan dalam lemari di rumah AM Alias AL.

"Diakui oleh AM Alias AL adalah miliknya yang Ia peroleh dari MRT Alias PS (DPO). Kemudian Tim Opsnal Satnarkoba Polres Siak yang dipimpin Aipda Jhon Hendro Napitupulu langsung membawa seorang diduga pelaku dan barang bukti ke Mapolres Siak guna Pemeriksaan lebih lanjut," terang AKP Riza.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba," tutup AKP Riza.