PERSOALAN SAMPAH DAN PENERTIBAN PASAR

Pj Bupati Beri Waktu Dua Minggu

Pj Bupati Beri Waktu Dua Minggu

SELATPANJANG (HR)- Penjabat Bupati Kepulauan Meranti Edy Kusdarwanto menegaskan memberikan tempo selama dua minggu untuk membenahi persoalan sampah yang terdapat di sekitar Pelabuhan Tanjung Harapan. Juga masalah penertiban pasar yang dinilai belum tertata dengan baik.

Termasuk penanganan perparkiran yang ada di sekitar pasar pagi, baik di Jalan Tanjung Harapan maupun sekitar Pasar Sei Juling.

“Kita berikan waktu dua minggu untuk membenahi berbagai persoalan tersebut, sehingga akan tercipta kebersihan dan keteraturan lalulintas, yang pada muaranya akan memberikan kesan teratur terhadap pintu masuk ke kota Selatpanjang, sebagai ibukota Kabupaten Meranti itu," kata Edy Kusdarwanto saat melakukan peninjauan di lokasi tersebut akhir minggu lalu.
        
Disebutkannya, kawasan Pelabuhan Tanjung Harapan menjadi pintu masuk bagi siapa saja yang berkunjung ke Meranti. Keindahan dan keteraturan daerah Kepulauan Meranti, dapat dinilai dari tampilan wajah kota.

Sebagai pintu depan atau beranda kota, kawasan Pelabuhan Tanjung Harapan, haruslah terlihat bersih dan teratur serta tertata baik. Mulai dari lokasi parkir untuk menunggu kedatangan penumpang, maupun parkir bagi kendaraan yang mengantarkan para penumpang yang akan berangkat.

Untuk itu lanjut Edy, kepada instansi teknis terkait diminta agar focus membenahi persoalan sampah dan genangan air di seputar pelabuhan, serta penanganan perpakiran yang masih terkesan semraut hingga saat ini.

Apalagi pada jam-jam tertentu, dimana kesibukan pasar mulai ramai dan bersamaan dengan itu juga ada penumpang yang bergerak menuju pelabuhan. Situasi tersebut kadang memaksa terjadinya kemacetan lalulintas akibat penataan pasar dan parkir kenderaan yang belum baik.

“Saya berharap dalam tempo dua minggu ini persoalan sampah dan kesemrautan perparkiran di jalan sibuk tersebut harus ditata dengan baik,” pintanya lagi.

Hal serupa tambah bupati, juga terjadi di Jl A Yani seputar Pasar Sei juling. Sampah juga masih terlihat di sana–sini, dan kesemrautan parkir yang mengganggu lalulintas.

Kita juga minta kepada instansi teknis terkait agar melakukan pembenahan sehingga ruas jalan itu benar-benar aman dari kemacetan.

Menurut beliau, kepada petugas parkir agar bertanggungjawab penuh untuk menata lokasi parkirnya masing-masing. Tidak hanya sekadar memungut retribusi dari masyarakat, tapi petugas parkir juga dibebani tanggungjawab untuk mengatur dan menyusun kendaraan rapi di pinggir jalan. Sehingga tidak terjadi kemacetan lalulintas.
Selain itu, petugas parkir haruslah memiliki identitas yang jelas, dengan memakai uniform resmi saat melakukan tugasnya. Sehingga masyarakat  tidak merasa memberikan retribusi parkir itu kepada orang yang salah.

“Ini harus menjadi perhatian kita semua terutama kepada pengambil kebijakan di berbagai Satker yang berkaitan dengan berbagai persoalan di atas tadi,”ungkap Edy lagi.***