PSSI akan Gugat Menpora

Jakarta (HR)-PSSI di bawah pimpinan La Nyalla Mattalitti eksis kembali dengan menggelar rapat Komite Eksekutif. Ada 15 keputusan yang dihasilkan, salah satunya adalah rencana menggugat balik Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).Rapat Exco tersebut digelar hari ini, Senin (3/8), yang dihadiri seluruh anggotanya, kecuali Dody Alex Nurdin yang berhalangan karena sedang berada di luar negeri.

Dijelaskan wakil ketua umum PSSI, Hinca Pandjaitan, rapat tersebut sebagai bukti bahwa organisasinya itu masih aktif dan eksis.

Dari 15 keputusan yang dihasilkan, salah satu fokus yang dibahas selain soal kompetisi Indonesia Super League (ISL), PSSI disebutnya akan mengambil sikap terhadap Kemenpora dengan melakukan gugatan balik.

"PSSI akan mengajukan gugatan perbuatan melanggar hukum terhadap Kemenpora karena di sini Ada pihak yang dirugikan. Kami tugaskan pihak hukum kami untuk mengumpulkan dan mengajukan gugatan atas kerugian materiil dan imateriil yang diterima PSSI," ujar Hinca seusai rapat.

Hasil keputusan Exco PSSI tersebut adalah menunjuk waketum PSSI, Hinca Pandjaitan, untuk komunikasi intensif dengan FIFA dan AFC sehubungan putusan FIFA 30 Mei, tentang sanksi terhadap PSSI.

Kompetisi ISL akan dimulai pada minggu ketiga Oktober 2015, tanpa ada perubahan peserta seperti sebelum kompetisi berhenti. Kompetisi Divisi Utama dimulai pada minggu kedua November.

Kompetisi Liga Nusantara diputar pada akhir November 2015 atau Januari 2016. Kompetisi Kelompok Umur akan diputar pada Februari 2016. PSSI akan menggelar Piala Proklamasi antara Arema Cronus kontra Persib Bandung, tempat tentatif, kemungkinan di Bandung pada 15 Agustus 2015.

Kemudian, Komisi Disiplin (Komdis) PSSI harus lebih aktif selesaikan kasus yang muncul. Exco PSSI dengan tegas memperkuat keputusan Komite Etika PSSI soal Djohar Arifin Husin, yang disanksi dan dipecat dari dewan kehormatan PSSI.

Kerja sama PSSI dengang NCB (Interpol Indonesia) dilanjutkan.
Selanjutnya, PSSI tak akan berpartisipasi pada ASEAN Super League (ASL) 2016.

Alasannya, karena saat ini sedang disanksi FIFA. Menugaskan auditor internal PSSI, untuk melakukan audit khusus di bulan April 2015. Untuk memberikan jawaban dan menangkis tuduhan persoalan keuangan PSSI yang dituduhkan oleh kelompok lain.

PSSI akan lapor ke presiden tentang hasil penetapan PTUN Jakarta bahwa SK Kemenpora tentang penonaktifan PSSI tak ada kekuatan hukum sampai ada keputusan hukum tetap.

Menugaskan Direktorat Hukum PSSI untuk melaporkan semua pihak yang menuduh keterlibatan Timnas U-23 dalam skandal pengaturan skor SEA Games 2015 Singapura kepada penegak hukum. PSSI lapor balik, agar tuduhannya itu dibuktikan.

Mendesak penegak hukum KPK dan kepolisian untuk menuntaskan segala tuduhan yang dialamatkan kepada PSSI. Kepolisian dan KPK Bekerjalah cepat dan serius.

Terakhir, PSSI akan mengajukan gugatan perbuatan melanggar hukum terhadap Kemenpora. Karena perbuatan itu membuat kerugian materiil dan imateril.(dtc/pep)