FPI akan Bubarkan Tempat Maksiat
TEMBILAHAN (HR)-Maraknya perjudian dan tempat prostitusi yang berkedok hiburan keluarga di Kota Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir, membuat Ketua Front Pembela Islam Cabang Inhil, siap membubarkan secara paksa, apabila tidak ada penanganan khusus pihak terkait.
Hal ini diungkapkan Ketua Front Pembela Islam (FPI) Indragiri Hilir (Inhil) Nipo Surya Darma, saat menghadiri dialog kebangsaan antar pemerintah daerah, Forkompimda, Ormas dan tokoh masyarakat, di Aula Kantor Bupati Inhil, Selasa (28/7).
"Kami akan mengambil tindakan, apabila tempat prostitusi dan perjudian yang berkedok hiburan keluarga ini tidak ditutup secepatnya oleh pihak terkait, karena ini telah menyalahi hukum dan pedoman Islam yang mengharamkan perjudian dan prostitusi bagi umatnya," ungkapnya.
Lebih jauh ia mengatakan, dengan keberadaan tempat seperti itu di Kota Tembilahan, dapat merusak akhlak dan norma agama yang menjadi pedoman hidup masyarakat dan juga mencoreng nama baik daerah. "Jadi sebaiknya, pihak terkait meninjau kembali izin usaha yang tidak sesuai peruntukan awal," ujarnya.
Apabila tak ada penanganan, baik pemerintah daerah maupun kepolisian, FPI akan melayangkan surat teguran langsung terhadap pemilik usaha hiburan dan tempat perjudian tersebut. "Saya akan mengirimkan surat teguran tersebut ke tempat hiburan dan perjudian yang ada di Kota Tembilahan, kalau tak ada itikad baik dari pemilik usaha, kami akan tutup tempat maksiat tersebut secara paksa," pungkasnya. (mg4)