Razia KTP di BRPS

Tim Yustisi Jaring 25 Pendatang Baru

Tim Yustisi Jaring 25 Pendatang Baru

PEKANBARU (HR)- Tim Yustisi Pekanbaru bersama Dinas Perhubungan dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menggelar razia kartu tanda penduduk di Terminal Bandar Raya Payung Sekaki, Sabtu (25/7). Hasilnya, sebanyak 25 pendatang baru dari berbagai daerah berhasil diamankan.

"Pendatang baru itu tak bisa menunjukkan identitas mereka. Kita amankan 25 orang yang berasal dari berbagai daerah di luar Riau," kata Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan dan Pendataan, Disdukcapil Khaidir.

Pendatang baru yang diamankan, kata Khaidir, selain tidak memiliki

identitas diri, ada juga di antaranya yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang bukan milik wilayah Pekanbaru. Mirisnya, pendatang itu juga sudah memiliki pekerjaan di kota bertuah.

Saat ditanyakan mengenai kepemilikan identitas, pendatang tersebut beralasan KTP mereka tinggal di kampung. Untuk itu pihaknya memberikan sanksi denda maksimal Rp50.000 dan mengisi data formulir bagi yang tidak memiliki kartu identitas Pekanbaru.

"Setiap penduduk harus memiliki identitas sesuai data mereka berdomisili agar mudah mengurus segala administrasi. Pendatang yang bertujuan mencari pekerjaan, tapi belum memiliki identitas untuk langkah awal akan diberikan kartu identitas tinggal sementara dengan batas waktu yang ditentukan. Bila dalam waktu batas itu, tidak juga mengurus KTP, maka akan kita pulangkan ke daerahnya untuk mengurus surat pindah," tegas Khaidir.

Sebelumnya, di lokasi razia sejumlah penumpang bus terlihat panik saat petugas melakukan penyisiran di Terminal Bandar Raya Payung Sekaki (BRPS). Tak pelak, dari sebagian penumpang yang tak memiliki identitas berlarian dengan menumpang taksi, bahkan ada yang bersembunyi di toilet.

"Yang tak punya KTP ada sekitar 25 orang. Kita berikan denda sebesar Rp50 ribu, kemudian 85 orang lainnya diberikan sanksi peringatan. Selain itu, bagi pendatang yang mencari kerja namun sudah memiliki identitas dari kota asalnya, wajib ada pihak penanggungjawab dan melaporkan alamat domisili di kota Pekanbaru," kata Kepala Badan Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru, Zulfahmi Adrian.***