Kemampuan Keuangan Negara Terbatas

Kemampuan Keuangan Negara Terbatas
JAKARTA (HR)- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, saat ini keuangan negara terbatas untuk pembentukan daerah otonomi baru. Oleh karena itu, pembentukan daerah otonomi baru tidak boleh tergesa-gesa.
 
"Ini sekali lagi harus kita pahami bersama, ruang fiskal kita ini sangat terbatas. Kalau ada pembentukan daerah otonomi baru artinya, fiskal kita yang lari ke sana, mau tidak mau harus ada. Sekali lagi kemampuan keuangan negara terbatas," tegas Jokowi di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (8/7).
 
Menurut dia, dengan adanya 87 RUU pembentukan otonomi daerah, maka semata-mata bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia.
 
"Enggak ada yang namanya kita mau bagi-bagi jabatan atau karena membagi kekuasaan, atau karena pertimbangan politik yang ada. Tetapi sekali lagi, hanya satu tujuan pembentukan daerah otonomi baru adalah meningkatkan kesejahteraan rakyat," paparnya.
 
Menurut Jokowi, dalam menentukan daerah otonomi baru harus didasarkan pada undang-undang 23/2004 tentang pemerintahan daerah. Undang-undang ini, harus memiliki payung hukum.
 
Untuk itu, diharapkan menteri dalam negeri dan kementrian lembaga terkait mempercepat pematangan dari PP tentang penataan daerah dan RPP tentang desain besar penataan daerah. "Saya kira kita sulit dan tidak membahas 87 usulan daerah baru ini kalau PP-nya belum terbit," kata dia.
 
Selain itu, Jokowi menilai kemampuan daerah otonomi baru harus mempertimbangkan kemungkinan dana transfer ke daerah yang lain. Saat ini, yang terjadi adalah belanja aparatur, belanja operasional semakin besar dan belanja barang, belanja modal yang kecil akan semakin berkurang.
 
"Nah ini saya kira problem-problem kita hadapi apabila kita ingin memberikan lampu hijau terhadap daerah otonomi baru. Dan saya minta pada Mendagri untuk mengonsultasikan terus kepada DPR kepada DPD dan pembentukan daerah otonomi baru ini betul-betul tidak akan tergesa-gesa," jelas Jokowi.
 
"Tidak boleh dilakukan tergesa-gesa, harus cermat, lewat kajian yang mendalam, dan sekali lagi nanti go nya pembentukan daerah otonomi baru ini hanya satu dan sekali lagi untuk kesejahteraan rakyat. Bukan yang lainnya," tukasnya.(okz/ara)