Polisi Amankan Dua Pencuri Karet

Polisi Amankan Dua Pencuri Karet

RENGAT(HR)- Kepolisian Sektor Peranap mengamankan dua pelaku pencuri karet milik NG (48), warga desa Sungai Gondang, kecamatan Batang Peranap. Tersangka atas nama GS (20) dan LS (25), keduanya juga warga Sungai Gondang.

Kejadian ini berawal NG yang memiliki kebun karet telah memanen  lebih kurang sebanyak 100 kilogram, namun karet tersebut tak lagi dijumpai di kebun miliknya. Korban mencari karet tersebut ke tempat pembeli dan menemukan di tempat tersebut. Setelah korban mempertanyakan hal itu kepada pembeli, disebutkan ada orang yang mengantar, dan sedang menjemput karet lagi. Mendengar hal itu, korban menunggu kedatangan orang yang diduga telah mencuri karetnya.

Tak lama dua orang pelaku datang menggunakan mobil grand max box putih. Segera korban dibantu masyarakat mengamankan pelaku yang masih membawa karet dalam mobil sebanyak 40 kilogram. "Benar sudah dilakukan penangkapan terhadap dua tersangka pencuri karet berdasarkan laporan dari NG, dan tersangka diamankan warga, lalu dibawa ke Mapolsek Peranap beserta barang bukti berupa karet dan mobil yang digunakan tersangka," jelas Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo melalui Kasubag Humas Iptu Yarmen Djambak, Senin (6/7).

Menurut Yarmen, tersangka sudah diamankan di Mapolsek Peranap guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Sementara barang bukti telah dilakukan penyitaan untuk proses selanjutnya. (eka)