Polisi Jebak Dua Pengedar Sabu

Polisi Jebak Dua Pengedar Sabu

Pekanbaru (HR)-Sat Narkoba kembali membekuk dua tersangka pengedar sabu, Minggu (21/06) sekitar pukul 05.00 WIB di depan Rumah sakit Awal Bross, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru. Yakni DN (36) warga Jalan Sari Kencana, Kelurahan Tangkerang Tengah dan YN (37) warga Sidodadi, Kecamatan Bukitraya. Dari tangan keduanya petugas mengamankan seperempat ons sabu-sabu dan sepeda motor Suzuki Shogun.

"Keduanya kita bekuk saat sepakat akan melakukan transaksi dekat Rumah Sakit Awal Bross dan sabu seberat seperempat ons juga kita amankan dari tangan keduanya," ungkap Iwan Lesmana Riza SIK, Rabu (24/6).

Diceritakan Iwan, penangkapan terhadap kedua tersangka ini setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa keduanya kerap menjual belikan barang haram jenis sabu tersebut. Dengan menggunakan strategi penyamaran dan Tim Opsnal langsung bergerak cepat. Meski sempat batal namun transaksi akhirnya jadi dilakukan dan disepakati didekat RumahSakit Awal Bross sekitar pukul 05.00 WIB.

"Kita standby sejak pukul 00.00 WIB, hingga pada waktu yang sudah disepakati petugas yang menyamar sudah standby. Sementara petugas lain juga siap di lokasi yang tidak jauh dari lokasi transaksi," terang kasat yang akrab disapa Iwan.

Selanjutnya, tepat pada pukul 05.00 WIB, di saat umat muslim usai melaksanakan salat Subuh dan tengah menjalankan asbuh kedua tersangka akhirnya datang dengan mengenderai sepeda motor shogun. Saat mendekati tanpa perlawanan keduanya langsung disergap, hingga didapati sabu seberat seperempat ons atau seharga Rp 25 juta dari tangan DN.

"Saat keduanya tiba d ilokasi tanpa menyia-nyiakan kesempatan tersebut keduanya langsung dibekuk dan bersama barang bukti langsung kita amankan ke Polresta untuk pemeriksaan lebih lanjut," lanjut Iwan.

Kepada penyidik tersangka mengaku, barang itu berasal dari daerah yang dikenal sebagai kampung narkoba dan mengaku barang tersebut dari warganya yang berinisial R dan M yang diketahui merupakan bandar besar di kampung narkoba tersebut.

"Jadi dari pengakuan kedua tersangka tersebut kita akan melakukan pengejaran terhadap dua orang tersangka yang diketahu sebagai bandar besar di sebuah kampun narkoba. Mudah-mudahan secepatnya tersangka akan kita tangkap," ungkap Iwan.(nom)