Tiga Pria Diduga Pengedar Sabu di Siak Ditangkap, 15,93 gram Sabu Disita

Tiga Pria Diduga Pengedar Sabu di Siak Ditangkap, 15,93 gram Sabu Disita

Riaumandiri.co - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Siak menangkap tiga orang laki-laki diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Pendidikan gang Melon Kampung Tumang RT 04 RK 01 Dusun 01 Kecamatan Siak Kabupaten Siak.

RCG alias C (25) dan RA alias A (43) serta DR alias I (33) ditangkap Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti 28 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 15,93 gram.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi mengatakan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat bahwa dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.


“Dari informasi yang didapat, saya langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut," ucapnya, Senin (1/4).

AKP Riza mengungkapkan, pada Jum'at (29/3) sekira pukul 15.00 WIB pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Pendidikan Gang Melon Kampung Tumang RT 04 RK 01 Dusun 01 Kecamatan Siak Kabupaten Siak, sering dijadikan transaksi diduga narkoba jenis sabu-sabu, atas dasar informasi tersebut dirinya memerintahkan personilnya untuk mengembangkan informasi tersebut. 

Pada Jum'at (29/3) sekira pukul 15.00 WIB membuahkan hasil dengan dilakukan penangkapan tiga orang laki-laki yang berinisial RCG alias C, RA alias A dan DW alias I. Saat dilakuan penggeledahan terhadap RA alias A ditemukan delapan paket narkotika diduga jenis sabu-sabu yang disimpan dalam kantong jaket warna hijau dibungkus kertas tisu warna putih di dalam kamar.

Tim lalu melakukan penggeledahan kepada RCG alias C ditemukan dua puluh paket narkotika diduga jenis sabu-sabu yang disimpan dalam sebuah kotak berwarna hitam di rumah tersebut. Sedangkan DN alias I berperan sebagai kurir. Baik RCG alias C dan RA alias A mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya yang di dapat dari BR (DPO).

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba," tutupnya.