Persoalan Sekwan Perlu Didudukkan Kembali

Persoalan Sekwan Perlu Didudukkan Kembali

PEKANBARU (HR)- Kekosongan posisi Sekertaris Dewan DPRD Riau saat ini memang sudah terisi, walaupun hanya sebatas Pelaksana Tugas (Plt) yang diduduki Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat, Ahmadsyah Harroffie.

Untuk mendefinitifkan jabatan tersebut, DPRD Riau menilai perlu didudukan kembali sehingga kinerja Sekwan bisa betul-betul berfungsi. "Tentu saja ini harus kembali dibahas seperti apa sebenarnya mekanismenya yang benar untuk posisi Sekwan ini," jelas anggota DPRD Riau, Hazmi Setiadi, Kamis (18/6).

Lebih jauh disampaikan Ketua Komisi A DPRD Riau ini bahwa Sekwan memang memiliki dua tugas. "Sekwan inikan tugasnya ada dua. Di satu sisi berada di bawah eksekutif dalam hal ini Gubernur. Kemudian harus mampu juga melayani anggota DPRD yang jumlahnya 65 orang ini," paparnya.

Untuk itu, dirinya berharap nantinya ada kejelasan untuk posisi tersebut. "Kita tidak tahu mekanismenya seperti apa. Apakah eksekutif yang mengajukan nama-nama tersebut kemudian dipilih oleh dewan. Atau kemudian Dewan yang memilih kemudian dilakukan asessment. Ya, memang untuk menuntaskan persoalan ini perlu didudukan kembali," harapnya.

Seperti diketahui, dari 62 pejabat tinggi pratama atau eselon II Pemprov Riau hanya 61 yang dilantik dilantik sesuai dengan hasil asessemen yang dilakukan April lalu di Gedung Daerah. Sementara menyisakan satu jabatan yakni Sekwan yang sampai saat ini belum ada pejabat definitif yang mengisi jabatan tersebut. (hrc/war)