Pemilik Rumah Makan, Kafe dan Warung Remang-remang

Bupati Imbau Tutup Siang Hari

Bupati Imbau  Tutup Siang Hari

PASIRPENGARAIAN(HR)-Bupati Rokan Hulu Achmad mengimbau kepada pemilik kafé, warung remang-remang dan rumah makan agar di tutup pada siang hari selama bulan Ramadan. Hal ini disampaikannya pada Apel Rabu (17/6) pagi, di halaman Kantor Bupati Rohul.

Disampaikannya, Kamis (18/6), seluruh umat muslim telah melaksanakan puasa Ramadan. Untuk itu diharapkan kepada seluruh pegawai  agar melaksanakan puasa dengan khusyuk dengan niat yang tulus dan ikhlas serta baik. Sehingga tergolong kepada  orang-orang yang takwa.

Selama bulan puasa, para PNS agar bekerja sesuai jadwal yang telah ditentukan. Jadwal masuk kerja pukul 08 WIB dan pulang pukul 15.00 WIB. Selama bulan puasa apel pagi ditiadakan, kecuali ada upacara tertentu. Bagi PNS dan honorer selama Ramadan agar berpakaian putih-putih.

Bupati juga mengimbau kepada pemilik rumah makan, kafe, warung remang-remang, agar tidak berjualan pada siang hari selama bulan Ramadan. Kepada warga non muslim, mari kita jaga toleransi antar umat beragama. Sehingga kerukunan agama terwujud.(yus)