669 Napi Dapat Layanan Jamkesmas

669 Napi Dapat Layanan Jamkesmas

BAGANSIAPIAPI (HR)-Meskipun jumlah narapidana Cabang Rumah Tahanan Bagansiapiapi over kapasitas, tapi tak menghalangi para penghuninya mendapatkan pelayanan kesehatan.

Kepala Cabang Rumah Tahanan (Cabrutan) Bagansiapiapi, Suparman mengatakan terdapat sebanyak 669 warga binaan yang menghuni di sana. Namun untuk pelayanan kesehatan setiap napi telah didaftarkan untuk mendapat layanan Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas).

Seperti diketahui untuk para tahanan maupun narapidana berhak mendapatkan Jamkesmas sesuai dengan ketetapan dari pemerintah.

"Para napi memang telah mendapatkan layanan dari pemda, namun belum masuk ke dalam BPJS," kata Suparman, Senin (2/3) di Bagansiapiapi.

Meskipun pemerintah telah menjalankan program Badan penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk akses pelayanan kesehatan yang lebih maksimal, namun sejauh ini dinilai program Jamkesmas masih memadai bagi kalangan napi.

"Dengan Jamkesmas saya rasa sudah terakomodir untuk kesehatan bagi warga binaan," kata Suparman.

Sejauh ini untuk layanan kesehatan bagi warga binaan yang ada di Cabrutan Bagansiapiapi dapat langsung ditangani segera ke RSUD dr Pratomo, yang jaraknya hanya sekitar 30 meter dari lingkungan Cabrutan. (zmi)