Pemko Dumai Dukung Perlindungan Jaminan Sosial bagi Pekerja

Pemko Dumai Dukung Perlindungan Jaminan Sosial bagi Pekerja

Riaumandiri.co - Pemerintah Kota Dumai berkomitmen dalam mendukung program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja, baik formal maupun informal, di Kota Dumai.

 

Hal ini disampaikan Wali Kota Dumai H. Paisal saat menyerahkan Santunan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kepada beberapa penerima. 


 

Di Kediaman Wali Kota, Kamis (18/12), Wali Kota Dumai H. Paisal berharap santunan yang diberikan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.

 

"Santunan ini merupakan hak dari para pekerja yang telah terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan, semoga dapat membantu meringankan beban keluarga dan dimanfaatkan sebaik-baiknya", ujarnya.

 

Santunan diberikan secara langsung oleh Wali Kota Dumai H Paisal didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada Para Ahli Waris.

 

Adapun santunan yang diserahkan, merupakan manfaat dari Program Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan kepada 6 orang ahli waris sebagai bentuk perlindungan dan jaminan sosial bagi pekerja beserta keluarganya.

 

"Program ini sangat penting sebagai bentuk perlindungan bagi pekerja dan keluarganya, sehingga apabila terjadi risiko kerja, keluarga yang ditinggalkan tetap mendapatkan jaminan," tambahnya.



Berita Lainnya