Pelaku UMKM di Dumai Terima Diseminasi Kekayaan Intelektual

Pelaku UMKM di Dumai Terima Diseminasi Kekayaan Intelektual

Riaumandiri.co - Bekerjasama dengan pemerintah Kota Dumai, Kementerian Hukum Republik Indonesia Kantor Wilayah Provinsi Riau melaksanakan Diseminasi Kekayaan Intelektual di Wilayah yang diikuti oleh puluhan hingga ratusan pelaku UMKM di Kota Dumai, Senin (24/11) di Ruang Kamboja Lantai 4 Kantor Walikota Dumai.

Dengan mengusung tema "Karya Jadi Aset, Inovasi Jadi Kekuatan, Dumai Bergerak Bersama Kekayaan Intelektual," kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan, S.H., M.Hum

Sekretaris Daerah Fahmi Rizal mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen Pemerintah dalam menjaga karya, ciptaan dan inovasi yang berharga bagi individu maupun organisasi. 


"Kekayaan intelektual menjadi salah satu motor penggerak dalam pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," sebutnya. 

Dia berharap pemanfaatan kekayaan intelektual di Kota Dumai ini dapat meningkatkan inovasi dan kreativitas di tengah-tengah masyarakat.

"Semoga mahasiswa dan pelaku UMKM bisa mendapatkan pengertian serta ilmu mengenai kekayaan intelektual secara intensif pada kesempatan ini” tambah Sekdako, Fahmi. 

Masih ditempat yang sama, Kakanwil Kemenkum Riau, Rudy Hendra menyebutkan bahwa Pemerintah tengah memprioritaskan perlindungan terhadap hak cipta dan kekayaan intelektual para pelaku UMKM.

Hal ini dikarenakan, UMKM memiliki kontribusi yang besar terhadap ekonomi seperti 60,5 persen terhadap Produk Domestik Bruto dan tameng perekonomian selama Krisis Moneter tahun 1998 serta Pandemi Covid-19 tahun 2020. 

“Kami harapkan para pelaku UMKM bisa memanfaatkan momentum ini dengan baik dan mendaftarkan hak ciptanya ke Kementerian Hukum Republik Indonesia. Besar harapan, perlindungan kekayaan intelektual ini menjadi momentum pertumbuhan UMKM yang lebih maksimal kedepan,” sebut Kakanwil.



Berita Lainnya