Pekanbaru Belum Tetapkan Status Siaga Darurat
Riaumandiri.co - Kota Pekanbaru belum menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi, meskipun beberapa daerah di Provinsi Riau sudah mengaktifkannya lebih dulu.
Pasalnya, untuk penetapan status itu, kini masih menunggu rapat antara Pemerintah Kota Pekanbaru dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Padahal Pemerintah Provinsi Riau sudah menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi terhitung 1 Desember 2025 hingga 31 Januari 2026.
"Kita akan laksanakan rapat Forkopimda khusus untuk membahas itu dengan segala pertimbangan dan segala macamnya," ujar Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, akhir pekan kemarin.
Dari hasil rapat nanti, Pemko Pekanbaru baru akan memutuskan apakah status siaga darurat bencana hidrometeorologi ditetapkan atau tidak. "Ini dalam bahasan nanti, kita lihat juga prediksi cuaca dari BMKG," ucap Agung.
Namun demikian, Pemko Pekanbaru sendiri telah mulai melakukan kesiapsiagaan untuk menghadapi potensi bencana hidrometeorologi seperti banjir, longsor dan angin puting beliung.
Agung menyebut, beberapa langkah antisipasi atau mitigasi sudah mulai dilakukan. Mereka mengantisipasi terjadinya bencana banjir akibat curah hujan yang tinggi. "Kita sudah membersihkan drainase-drainase dalam Gerakan Pekanbaru Bersih," tutupnya.