Pemko Pekanbaru Berlakukan Pelarangan Penggunaan Kantong Plastik di Pusat Perbelanjaan

Pemko Pekanbaru Berlakukan Pelarangan Penggunaan Kantong Plastik di Pusat Perbelanjaan

Riaumandiri.co - Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho sudah menandatangani Peraturan Walikota (Perwako) terkait larangan penggunaan kantong plastik di berbagai sektor pelaku usaha.


Larangan tersebut berlaku untuk seluruh pusat perbelanjaan seperti ritel modern, toko mandiri, pasar rakyat, rumah makan, kafe, restoran, dan jasa boga.



"Bismillah, kita mulai berlakukan," kata Agung, Jumat,(28/11), akhir pekan kemarin.


Untuk itu, ia meminta agar pelaku usaha bisa mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh Pemko Pekanbaru. "Kita minta pengertian yang sebesar-besarnya kepada seluruh badan usaha dan juga seluruh masyarakat Pekanbaru," ucapnya.


Sebagai pengganti kantong plastik, pusat perbelanjaan bisa menggunakan kantong ramah lingkungan. Hal ini juga sebagai upaya untuk menjaga lingkungan.


"Karena kita tahu bahwa sampah plastik ini susah dihancurkan, bahkan bisa sampai puluhan tahun. Kami mohon pengertian rekan-rekan dan juga badan usaha yang ada di Pekanbaru," ulas Agung.


Larangan penggunaan kantong plastik, disampaikannya juga sejalan dengan upaya Pemko Pekanbaru untuk mewujudkan Pekanbaru sebagai Green City atau kota hijau.


Disebutkan Agung, pemerintah tengah menjalankan program Green City. Langkah nyata lainnya adalah kerja sama pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar dengan perusahaan luar. Sampah di sana diolah menjadi energi listrik.


Sementar itu, Plt Kadis LHK Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra, mengatakan, pelarangan penggunaan kantong plastik di Kota Pekanbaru sebagai upaya pemerintah dalam menjaga lingkungan dari limbah plastik.


Apalagi saat ini kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) II Muara Fajar sudah penuh. Sampah yang ada di sana didominasi oleh sampah plastik.


"Harapannya supaya masyarakat membiasakan membawa kantong yang mudah hancur dari rumah, jangan dari supermarket lagi," jelas Reza.



Berita Lainnya