13 Warga Binaan Lapas Kelas II Pekanbaru Terima Remisi Waisak 2569 BE: tak Ada yang Bebas

13 Warga Binaan Lapas Kelas II Pekanbaru Terima Remisi Waisak 2569 BE: tak Ada yang Bebas

Riaumandiri.co - Sebanyak 13 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru mendapat remisi khusus Hari Raya Waisak 2569 BE.


Pemberian pengurangan masa tahanan ini berlangsung didi ruang sekretariat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBBM) Lapas Kelas IIA Pekanbaru dan dihadiri langsung oleh jajaran Pejabat Struktural Lapas Pekanbaru, Senin (12/5).



Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik, Angki Setyo Andrianto menyampaikan bahwa tema Hari Raya Waisak yakni "Semangat Kebersamaan untuk Indonesia Maju" dan "Tingkatkan Pengendalian Diri dan Kebijaksanaa, Wujudkan Perdamaian Dunia".


"Tema ini mencerminkan pentingnya persatuan dan keharmonisan dalam mebangun bangsa," ujarnya.


Angki menambahkan, pemerintah memberikan remisi dan pengurangan masa pidana khusus Hari Raya Waisak kepada narapidana dan anak binaan yang beragama Buddha, yang telah menjalani masa hukuman dengan baik dan menunjukan upaya memperbaiki diri.


"Remisi ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan agar terus berusaha memperbaiki diri dan menjalani proses reinstegrasi sosial dengan lebih baik," pungkasnya.


Rincian remisi ialah 1 orang menerima remisi 15 hari, 6 orang menerima remisi 1 bulan, 4 orang menerima remisi 1 bulan 15 hari, dan 2 orang menerima remisi 2 bulan. Sementara itu, tidak ada warga binaan yang menerima Remisi Khusus II.


Dalam kesempatan terpisah, Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong, turut menyampaikan harapannya agar pemberian remisi ini dapat menjadi motivasi bagi warga binaan lainnya untuk terus berperilaku baik dan mengikuti program pembinaan yang ada di Lapas.

 

"Kami berharap momen ini dapat memberikan kebahagiaan bagi WBP dan keluarganya serta menjadi langkah awal menuju reintegrasi sosial yang lebih baik," ucap Erwin.



Berita Lainnya