Bantah Kenaikan Gaji, Wakil Ketua DPR: Hanya Tunjangan Perumahan Rp50 Juta Per Bulan
RIAUMANDIRI.CO - Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir memberikan klarifikasi terkait berita yang beredar di publik tentang kenaikan gaji anggota DPR RI. Menurut Adies, tidak ada kenaikan gaji anggota DPR RI.
Yang ada, tambahnya, adalah tunjangan perumahan yang diberikan kepada anggota DPR karena tidak lagi menerima fasilitas rumah dinas seperti periode sebelumnya.
Adies dalam keterangan tertulisnya, Rabu (20/8/2025), menjelaskan dimulai awal periode 2024-2029, anggota DPR RI tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah dinas. Karena pemerintah melalui Sekretariat Negara telah mengambil alih dan mengalihfungsikan rumah dinas yang sebelumnya digunakan oleh Anggota DPR.
"Sebagai gantinya diberikan tunjangan perumahan sekitar Rp50 juta per bulan kepada tiap anggota DPR. Jadi saya luruskan, setelah saya cek lagi di Kesetjenan DPR RI, yang benar adalah tidak ada kenaikan gaji anggota DPR RI," jelasnya.
Terkait dengan tunjangan yang diberikan kepada anggota DPR, seperti tunjangan beras juga tidak ada kenaikan, masih sama seperti periode sebelumnya. Setiap anggota DPR menerima tunjangan beras sebesar Rp200.000/bulan, dan belum ada kenaikan sejak tahun 2010.
“Dengan demikian, dapat saya tegaskan kembali bahwa tidak ada kenaikan gaji anggota DPR RI, yang ada hanya tambahan tunjangan perumahan pengganti rumah dinas. Saya berharap klarifikasi ini dapat meluruskan opini yg berkembang di masyarakat,” tutup politisi Partai Golkar itu.
Sementara itu, anggota DPR RI Ahmad Sahroni menjelaskan alasan pemberian tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan kepada anggota dewan. Menurutnya, skema tunjangan tunai jauh lebih efisien dibandingkan fasilitas rumah dinas yang justru berpotensi membebani keuangan negara.
Menurut Sahroni, biaya perawatan rumah dinas bisa mencapai sepuluh kali lipat dari tunjangan yang diberikan. “Kalau dikasih fasilitas rumah, biayanya lebih besar. AC rusak, perabotan, dapur, gas, perawatan lain—semuanya membutuhkan anggaran yang tidak kecil. Makanya lebih efisien diberikan dalam bentuk tunjangan tunai,” ujar Sahroni, Rabu (20/8/2025).
Ia menambahkan, dengan jumlah anggota DPR mencapai 580 orang, negara akan menanggung beban anggaran yang terus membengkak apabila rumah dinas harus dirawat dan diperbaiki setiap tahunnya. Karena itu, rumah dinas yang sudah ada sebagian besar dikembalikan kepada negara. Sementara anggota DPR menggunakan tunjangan tersebut untuk menyewa atau mengontrak tempat tinggal sendiri.
Terkait kritik publik soal empati DPR terhadap kondisi ekonomi masyarakat, ia menegaskan bahwa anggota dewan tetap menunjukkan kepedulian melalui berbagai kegiatan sosial di daerah pemilihan masing-masing.
“Kita ini pejabat publik. Banyak kegiatan bantuan dan empati kepada masyarakat, hanya saja tidak semua perlu dipublikasikan. Ada yang suka tampilkan, ada juga yang memilih diam. Prinsipnya, uang yang diterima anggota DPR juga kembali ke masyarakat,” jelas Legislator Fraksi Partai Nasdem dapil Jakarta III.
Meski begitu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini mengakui persepsi negatif masyarakat terhadap tunjangan DPR tidak bisa dihindari. Namun ia berharap publik memahami bahwa kebijakan pemberian tunjangan rumah justru lebih meringankan beban anggaran negara dibandingkan pemeliharaan rumah dinas. (*)